Harianmerdekapost.com,MAJALENGKA – JAWA BARAT,- Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Kamis(31/10).
Bertempat di Aula Lapas Majalengka, Sidang TPP kali ini mendapatkan momentum spesial dimana Lapas Majalengka dengan pendekatan yang inovatif, merangkul segmen keluarga dalam pengawasan program integrasi. Sidang TPP kali ini menghadirkan perwakilan keluarga penjamin, untuk turut serta hadir dalam proses integrasi dan masa percobaan bagi Warga Binaan yang nantinya akan menjadi Klien Pemasyarakatan.
Sidang membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi Warga Binaan. Selaku ketua Sidang Kasi Binadik dan Giatja memimpin sidang tersebut. Diikuti oleh Anggota TPP, Wali Pemasyarakatan, Dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Cirebon.
Dalam sambutannya Kasi Binadik dan Giatja, Maulana Kahfi Fikardin menyampaikan, “Keterlibatan keluarga sebagai penjamin diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendukung keberhasilan program integrasi. Kami ingin memastikan bahwa Warga Binaan mendapatkan dukungan moral dan pengawasan yang cukup sehingga tidak mengulangi kesalahannya,” ujar Kahfi.
Langkah ini diambil sebagai strategi untuk membantu pengawasan yang lebih intensif dan mencegah pengulangan tindak pidana di masa depan. Dengan sinergi antara pihak Lapas Majalengka dan keluarga warga binaan, diharapkan Warga Binaan dapat menjalani masa percobaan dengan baik dan berhasil reintegrasi ke dalam masyarakat nantinya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini Lapas Kelas IIB Majalengka juga memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada keluarga warga binaan. Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga warga binaan, sekaligus mengimplementasikan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Penulis:(Farhan)