Manokwari.,Harianmerdekapost.com – Brigjen TNI A. Agung Widi, W, SH, MH, Direktur Hukum Angkatan Darat, didampingi Ny. Nita Aloy Agung, Ketua Persit KCK Cab. Ditkumad XVIII, melakukan kunjungan kerja ke Hukum Kodam XVIII/Kasuari, Kamis (31/10/2024). Kunjungan ini berlangsung di Jalan Trikora Arfai I, Manokwari, Papua Barat.
Setibanya di Bandara Rendani, Manokwari, Brigjen TNI A. Agung Widi dan rombongan disambut oleh Pejabat Komunitas Hukum Kodam XVIII/Kasuari, antara lain Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari, Kepala Oditurat Militer IV-21 Manokwari, dan Asisten Pidana Militer Kejati Papua Barat.
Dalam pengarahannya, Brigjen TNI A. Agung Widi menekankan pentingnya penegakan keadilan berdasarkan hukum bagi setiap warga negara, termasuk prajurit TNI. “Sebagai warga negara, kita tunduk pada sistem hukum nasional, baik hukum militer dalam hal disiplin militer maupun hukum pidana dan perdata,” tegas Brigjen A. Agung Widi.
Ia juga memberikan nasehat kepada prajurit dan anggota Persit Kumdam XVIII/Kasuari untuk selalu menjaga nama baik Korps Hukum serta memotivasi diri dan keluarga agar menjalankan tugas dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Ny. Nita Aloy Agung memberikan pesan kepada para anggota Persit untuk mendidik anak-anak dengan baik, membatasi penggunaan HP, serta mendukung suami dalam bertugas.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Waka Kumdam XVIII/Kasuari, para perwira Kumdam XVIII/Kasuari, Kakumrem 181/PVT Sorong, dan Kakumrem 182/JO Fakfak.(ARK).
Editor : Amatus Rahakbauw K