Pondasi Ambrol, Kejati Kalteng Tolong Tindak Tegas Oknum PPK Balai PUPR Bina Marga Wilayah Kalteng 1 dan Juga Kontraktor Pembangunan Jalan di Kasongan

Kasongan, harianmerdekapost.com– Menyikapi terkait Proyek Pekerjaan Jalan di Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan tengah (Kalteng), yang sempat dimuat dalam pemberitaan media harianmerdekapost.com pada bebarapa waktu lalu berbuntut panjang. Hal itu terbukti saat tim wartwan harianmerdekapost dan Surat Kabar Mingguan Online Buser, melakuakan konfirmasi terkait Kualitas Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Kasongan tersebut.

Tirta, selaku PPK dari Balai Kementrian PUPR Bina marga Wilayah Kalteng 1, saat di konfirmasi melalui Whats App, Kamis (23/11/2023), pihaknya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spek dan nilai kontrak. Namun, saat diminta Pelang Proyek dalam pekerjaan, ia terkesan meremehkan dengan tidak memberikan Foto Pelang dalam pekerjaan tersebut, padahal dalam aturan tidak ada larangan untuk seorang PPK memberikan data Foto Pelang proyek suatu pekerjaan, tapi faktanya hanya memberitahukan titik-titik di mana Pelang tersebut dipasang.

“Nanti kalau bapak ke lapangan sebelum jembatan katingan ada, dan sebelum simpang 4 pelantaran juga ada, Kita mengerjakan kegiatan di lapangan sesuai dengan apa yang ada dalam kontrak pak, Timbunan kita menggunakan pilihan dari Quari timbunan yang ada di bukit batu. Masalah yang kami hadapi di lapangan dengan cuaca hujan seperti ini membuat kondisi di lapangan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, dengan bantuan lantas dan teman-teman dari Kodim sementara lalulintas aman terkendali walaupun kadang antri dan buka tutup,”Katanya.

Dalam hal ini, tim dari media sempat mendapatkan intervensi yang diduga dari pihak Kontraktor via telefon, Informasi dari salah seorang yang mengatas namakan dirinya dari pihak Kontraktor sempat menghubungi tim media melalui telefon Whats App, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat dihubungi oleh PPK untuk menghubungi tim media, namun, dalam tata cara bahasanya, tim sempat mendapatkan perlakuan yang seolah seperti premanisme, dirinya menuturkan bahwa pihak PPK yang telah memerintahkan dirinya.

 

“Iya benar, PPK mehubungi bagian kami kontraktor untuk menghubungi kamu,” Ungkapnya.

Sementara itu, Tirta selaku PPK mengakui bahwa dirinyalah yang meminta Oknum tersebut untuk menghubungi pihak dari tim media, entah apa dasarnya sampai harus pihak lain yang diperintahkan menghubungi tim dan seakan ada dugaan intervensi.

“Saya minta maaf kalau salah pak, biar besok ketemu saya aja, Saya harap dengan pak pajar di bicarakan saja baik-baik, saya semua teman media baik lembaga semua berteman dan hampir tidak pernah ada masalah, makanya saya minta kita bisa komonikasi aja nanti terimakasih,”tambahnya.

Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, Kejaksaan tinggi Kalimantan tengah tolong segera panggil, Periksa dan juga berikan tindakan tegas terhadap Oknum PPK dan Kontraktor Pelaksana dalam pekerjaa  proyek Jalan di Kasongan tersebut.

Di sisi lain, dugaan Intervensi juga sempat dialami wartaan harianmerdekapost.com saat melakukan Konfirmasi. Dugaan intervensi terhadap wartawan juga harus segera ditindak tegas, karena dalam hal ini kebebasan Pers selaku kontrol sosial akan semakin terancam, tim menilai bahwa dalam hal ini, pihak penegak hukum dapat segera menindak tegas Oknum-oknum tersebut, pasalnya, kebebasan Pers telah dilindungi Undang-Undan No.40 Tahun 1999, Pasal 4 Ayat (1) (2) (3), Pasal 6 Ayat (1), Pasal 8, Pasal 18 Ayat (1) dan dijiwai oleh UUD 1945 Pasal 28.(Luk/Hayan)

Editor : Lukman Fajar H