Polres Fakfak Musnahkan Ribuan Liter Miras Dalam HUT Bhayangkara ke 77

Berita1960 Views

Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Kepolisian Resor Fakfak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE.,MH, adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjenis Miras dengan berbagai merek yang disita oleh Kepolisian Resor Fakfak, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka HUT Bhayangkara ke 77 yang digelar di halaman Lapangan Apel Mapolres Fakfak, pada hari Sabtu (1/7/2023).

Dalam kegiatan Pemusnahan Miras Ini, para Porkopimda Fakfak mengawali foto bersama dengan masing-masing unsur Porkopimda memegang Miras sebagai simbol dan komitmen akan selalu bersama memberantas peredaran Miras di Kabupaten Fakfak, simbolis pemusnahan Miras ini diawali oleh Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom,SE, MM, Sekda Fakfak, Drs.Ali Baham Temongmere MTP, Danrem 182/JO, Kolonel Infanteri Hartono, dan Kapolres Fakfak, AKBP Hendriayana,SE.,MH.

Adapun Miras yang dimusnahkan sebanyak :
-112 jerigen ukuran 35 liter miras lokal berjenis sopi,
-115 botol dengan ukuran botol 600 ml berisikan miras lokal berjenis sopi,
-5 botol dengan masing-masing ukuran botol 1500 ML berisikan miras lokal berjenis sopi,
-15 jerigen berukuran 35 liter miras lokal berjenis sopi,
-Sebanyak 651 kaleng minuman berlabel jenis bir Bintang dan bir Guinness yang berukuran 320 ML,
-48 botol minuman berlebar jenis Anggur Merah, serta
-136 botol minuman berlabel jenis vodka Asoka,

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Nafil Viro Yudho, S.Tr.K, Mengatakan “Hari ini kami melaksanakan pemusnahan Minuman Keras (Miras) yang merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Kepolisian Resort Fakfak selama kurun waktu semester satu tahun 2023” Ujarnya.

Atas kegiatan penusnahan Miras ini ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Fakfak Ali Hindom,S.Pd yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada masyarakat Fakfak agar bersama dengan pihak keamanan untuk membantu dan menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Fakfak.(Amatus Rahakbauw).