Harianmerdekapost.com.,Fakfak Papua Barat – Kepolisian Resor Fakfak menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE.,MH, adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjenis Miras dengan berbagai merek yang disita oleh Kepolisian Resor Fakfak, kegiatan ini merupakan rangkaian dalam rangka HUT Bhayangkara ke 77 yang digelar di halaman Lapangan Apel Mapolres Fakfak, pada hari Sabtu (1/7/2023).
Adapun Miras yang dimusnahkan sebanyak :
-112 jerigen ukuran 35 liter miras lokal berjenis sopi,
-115 botol dengan ukuran botol 600 ml berisikan miras lokal berjenis sopi,
-5 botol dengan masing-masing ukuran botol 1500 ML berisikan miras lokal berjenis sopi,
-15 jerigen berukuran 35 liter miras lokal berjenis sopi,
-Sebanyak 651 kaleng minuman berlabel jenis bir Bintang dan bir Guinness yang berukuran 320 ML,
-48 botol minuman berlebar jenis Anggur Merah, serta
-136 botol minuman berlabel jenis vodka Asoka,
Atas kegiatan penusnahan Miras ini ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Fakfak Ali Hindom,S.Pd yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, menghimbau kepada masyarakat Fakfak agar bersama dengan pihak keamanan untuk membantu dan menertibkan peredaran Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Fakfak.(Amatus Rahakbauw).