Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Sehubungan dengan telah dilaksanakannya penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan rapat penandatanganan kesepakatan Standar Satuan Harga berita ini dilansir dari mimikakab.go.id, Jumat (7/7/2023) di Timika.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, S.E., M.Si., sekaligus menyampaikan sambutan Bupati Mimika mengenai penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), dimana SSH nantinya akan dipakai dalam anggaran perubahan dan APBD tahun 2024.
“SSH ini disusun berdasarkan data-data yang sudah disampaikan melalui BPKAD, dan sudah didiskusikan secara bersama-sama untuk menjadi acuan dalam penyusunan program kerja tahun 2024,” jelas Marthen.
Ia menambahkan, “Mewakili Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mimika, kami menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sudah turun tangan langsung ke kabupaten Mimika untuk membagi ilmu, memberikan penerapan yang terkait dengan penetapan SSH, dan juga tim penyusunan SSH yang sudah bekerja keras.”
Selanjutnya, Marthen menegaskan bahwa apapun yang sudah dibahas dan disepakati bersama, itulah hasil kerja bersama, dan diharapkan tidak ada masalah dalam penyusunan APBD tahun 2024.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada masalah, terutama kepada para kasubag program setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak menjadi masalah dengan adanya SSH ini,” harapnya.
Pada rapat tersebut turut hadir pula beberapa pimpinan OPD, diantaranya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh. Sabelina Fitriani, M.Si.; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si.; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Petrus Pali Ambaa, S.T, M.T.; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Alice Irene Wanma, S.K.M.; Kepala RSUD Kabupaten Mimika, dr. Antonius Pasulu, Sp. THT-KL, M.Kes., serta perwakilan OPD dan tim penyusunan SSH.
Sebagai narasumber yakni Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, Tri Wibowo Aji.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).