PEMDES NGERONG “Menyelenggarakan Musyawarah Desa Tentang Perubahan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2024”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka mempercepat realisasi pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang super prioritas , Pemerintah desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari rabu tanggal (24-04-2024) menyelenggarakan Musyawarah desa tentang Perubahan RKPDes Dan APBDes tahun anggaran 2024 .

Giat tersebut dilaksanakan di pendopo NGGAYUH KAMULYAN kantor gedung putih desa Ngerong dan dimulai jam 10.00wib – selesai , sedang pihak yang turut hadir dalam musyawarah desa antara lain Camat Gempol Bapak H Komari SH MM, Kasi PMD kecamatan Gempol beserta stafnya, kepala desa Ngerong beserta perangkatnya , Babinsa dan Babinkamtibmas, BPD beserta anggotanya, TP PKK beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, ketua Bumdes beserta anggota, pendamping desa Ngerong, perwakilan dari kesehatan desa , tokoh masyarakat dan Agama.

Pada sambutan singkat yang telah disampaikan oleh kepala desa Ngerong bapak H Jemmy Sadiman menjelaskan bahwa dasar dan tujuan kami laksanakan Musyawarah Desa tentang perubahan RKPDes Dan APBDes tahun anggaran 2024 ini tidak lain kami ingin mempercepat untuk menuntaskan pembangunan kantor desa yang merupakan salah satu program super prioritas pemdes Ngerong yang kebetulan sudah mendapat lampu hijau bantuan BK dari pemkab Pasuruan.Tuturnya!!

Yang kedua insyaallah pada mei atau juni tahun 2024 kami akan membentuk tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa yakni untuk mengisi posisi Kawil dusun Ngingas dan Kedanten karena keduanya sudah purna tugas atau habis masa baktinya.
Dan pemdes Ngerong pada hari juga akan langsung kami terima uang tali asih kepada saudara Kawil dusun Ngingas dan Kedanten.Jelasnya !!

Sedang pada sambutan singkat yang telah disampaikan oleh Camat Gempol bapak H Komari SH , MM pada intinya untuk mengajukan perubahan RKPDes Dan APBDes sesuai ketentuan regulasi memang dapat dilaksanakan oleh pemerintah desa kalau benar -benar diperlukan dan waktunya boleh pada awal tahun maupun menjelang akhir tahun . Tuturnya!!.

Setelah acara sambutan usai dilanjut dengan penanda tanganan hasil musyawarah desa yang di tanda tangani oleh seluruh BPD dan kepala desa Ngerong, berikutnya dilanjut dengan penyerahan secara simbolis oleh kepala desa Ngerong kepada Kawil dusun Ngingas dan Kedanten yang didampingi oleh Camat Gempol dan ketua BPD desa Ngerong.

Setelah acara selesai, Tim media harian merdeka post (24-04-2024)menemui kepala desa Ngerong bapak H Jemmy Sadiman untuk meminta tanggapan, beliau menjelaskan bahwa kami mempercepat pelaksanaan musyawarah desa tentang Perubahan RKPDes Dan APBDes untuk mempercepat program penuntasan pembangunan Pendopo dan kantor desa Ngerong supaya segera dapat kita nikmati bersama. Tuturnya!!( Budhi H).