Nia Kurnia Fauzi Kunjugi Keluarga Korban KDRT

Berita, Daerah553 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep dari Fraksi PDIP, Nia Kurnia Fauzi mengunjungi keluarga korban KDRT.

Kedatangan Nia Kurnia Fauzi ke rumah keluarga duka yang berada di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng itu di sambut langsung oleh ibu Rukmini yang merupakan ibu dari korban NS.

Dalam kunjungan itu Istri dari Achmad Fauzi itu nampak mengobrol santai dengan ibu korban. Suasan harupun napak menyelimuti obrolan tersebut.

Dengan perasaan yang penuh kesedihan, ibu korban bercerita tentang mendiang anaknya yang harus meregang nyawa ditangan suaminya sendiri.

Apalagi dalam kondisi saat ini korban NS masih berumur 27 tahun dan meninggalkan satu anak berjenis kelamin perempuan dan masih berusia 8 bulan.

“Saya ikut berbelasungkawa dan hanya bisa mendoakan, semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” terang Nia kurnia Fauzi saat takziyah di rumah duka, Rabu (9/10/2024).

Perempuan yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupetan Sumenep juga mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa NS.

“Kasus ini menjadi catatan khusus di saya. Karena masalah keluarga, segala perniknya masuk dalam concern kami di tim PKK Kabupaten Sumenep. Cukup ini saja, jangan lagi ada KDRT yang berujung fatal,” terang  Nia Kurnia Fauzi.

Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan untuk keluarga almarhum lebih bersabar atas musibah yang terjadi, mengingat masih ada anak korban yang masih kecil dan memerlukan perhatian dan kepedulian lebih dari pihak keluarga.

“Saya titip putri almarhumah yang masih kecil ini. Dan saya berharap keluarga lebih memperhatikan anak tersebut. Anaknya itu masih kecil, tentu masih sangat membutuhkan kasih sayang yang lebih dari keluarga,” pesannya.

Sementara itu, Perwakilan keluarga korban, Miftah, mengaku bersyukur atas respon Nia Kurnia Fauzi.

“Alhamdulillah Bu Nia akan bantu mengawal kasus ini. Apalagi kami di keluarga korban sangat terpukul sekali. Anak kami sudah meninggal akibat KDRT, disebutkan juga bahwa korban dipukuli suami karena menolak diajak berhubungan suami istri. Itu tidak benar, dan kami mau diturunkan,” kata Miftah.

Dalam kesempatan tersebut, Nia Kurnia Fauzi juga memberikan bantuan sosial, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian dirinya kepada keluarga korban.

Untuk diketahui, NS (27) merupakan korban KDRT oleh suaminya sendiri berinisial AR (28).

Korban dipukuli suaminya sendiri, saat sedang berada di rumah mertua di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, pada 4 Oktober 2024 lalu.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang. (*/Nri)