Mobil Karyawan Media Suara Publik Jatim Diserang OTK

Harianmerdekapost.com.,Lamongan – Kantor Advokat Suliono, S.H dan Kantor Pusat Redaksi Media Suara Publik diserang oleh orang yang tidak dikenal dengan cara melakukan pembakaran terhadap salah satu mobil karyawan yang sedang diparkir di halaman pada Jum’at (8/9/2023).

Salah satu saksi, Dadang menjelaskan bahwasanya kejadian tersebut diketahui pertama kali sekitar jam 6 pagi pada Jum’at 8 September 2023.

Dadang menerangkan, kejadian diketahui ketika ia sedang mau melakukan pengecekan mobil, tiba-tiba ia melihat sesuatu yang janggal seperti bekas terbakar terhadap mobil tersebut.

“Ketika saya amati, benar saja mobil tersebut telah mengalami bekas kebakaran di belakang bawah mobil,” ujarnya

Sementara itu, Suliono, S.H menerangkan bahwasanya kasus penyerangan ini sudah masuk ke Polsek Ngimbang dan sudah dilakukan olah TKP oleh pihak berwajib.

“kejadian tersebut, langsung kami laporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek Ngimbang,” terangnya.

Suliono menambahkan, saat ini Polsek Ngimbang sudah melakukan olah TKP dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum.

“Kasus penyerangan terhadap kantor kita sudah diserahkan kepada pihak berwajib, untuk selanjutnya kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Disamping itu, Kanit Reskrim Polsek Ngimbang Dian Prasetyo menjelaskan bahwasanya dikejadian tersebut terjadi pelemparan molotov, tepatnya di bawah mobil Astra Daihatsu Sigra.

Atas kejadian tersebut, Polsek Ngimbang akan melakukan penyelidikan terkait pengrusakan serta pembakaran yang terjadi di Kantor Advokat Suliono.

“kejadian ini dikarenakan kriminal murni, dan kami akan melakukan pencarian terhadap dugaan pelaku yang melakukan,” pungkas Dian.

Dalam olah TKP yang dilakukan oleh Polsek Ngimbang, ditemukan beberapa barang bukti yakni plastik bekas isi Bahan Bakar Minyak (BBM) sejenis pertalite, kemudian bekas korek api jenis kayu atau jress serta sejenis botol yang diduga molotov untuk digunakan pelaku melakukan aksi pembakaran mobil tersebut.(Amatus Rahakbauw/K).