Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan bea cukai madura Zainul Arifin sebut bahwa peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep cenderung naik ketika musim tembakau.
Hal tersebut disampaikan Zainul Arifin saat menjadi narasumber dalam kegiatan Forum tatap muka, sosialisasi ketentuan tentang cukai rokok DBHCH, yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Sumenep di Hotel de Baghraf, Jumat (25/08/2023).
Menurut Zainul Arifin, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep fluktuatif, jadi saat memasuki musim tembakau kecenderungan peredaran rokok ilegal naik.
“Banyak faktor yang mendorong pertumbuhan rokok ilegal, selain masuknya musim tembakau, kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah juga menjadi penunjang pertumbuhan rokok tanpa pita cukai itu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Bea Cukai Madura terus melakukan upaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal tersebut, mulai dari melakukan sosialisasi ketentuan tentang cukai rokok DBHCH, operasi pasar, pengumpulan informasi dan beberapa kegiatan yang lain.
Disamping itu, Bea Cukai juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah, juga dengan penegak hukum yang lain, untuk mengurangi peredaran rokok ilegal tersebut.
“Kami akan tetap berkomitmen melakukan langkah langkah terstruktur, bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin, meminimalisir peredaran rokok ilegal di madura, maupun di Sumenep secara khususnya,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Ach. Laili Maulidy, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai amanah peraturan kementrian keuangan nomor 215 tahun 2021
Menurutnya, dalam peraturan tersebut diatur tentang tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal yang bisa melalui berbagai kegiatan.
“Salah satu kegiatan dalam bidang penegakan hukum adalah sosialisasi ketentuan di bidang cukai, di samping kegiatan kegiatan yang lain yang telah dan akan dilakukan,” ujarnya
Kepala Satpol PP Sumenep itu mengatakan, kegiatan sosialisasi tatap muka langsung itu ada 2 jenis kegiatan yang pertama dengan menghadirkan minimal 25 orang dan kegiatan yang ke 2 minimal 100 orang.
“Jadi untuk kegiatan hari ini kami menghadirkan kegiatan sosialisasi sebanyak 25 orang,” tutupnya. (*/Nri)