Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Berdasarkan hasil monitor dan investigasi tim media harian merdeka post tanggal 03-04 Mei 2024 tentang kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) sepanjang ruas jalan Gempol by pass telah mendapat beberapa temuan sesuai fakta di lapangan antara lain ,lampu PJU dari timur Pom bensin Masuk wilayah dusun Kaliondo desa Winong sampai pada ruas jalan depan PT HDK masuk wilayah dusun Legok desa Legok kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan ada 22 buah bola lampunya yang mati total, kondisi penerangan jalan umum (PJU) pada ruas jalan Gempol by pass dari timur pom bensin dusun Kaliondo desa Winong sampai depan PT HDK dusun Legok desa Legok benar-benar gelap gulita (minim penerangan) hampir seperti jalan kuburan.
Apabila benar kalau tentang perbaikan lampu PJU yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan adalah kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perhubungan kabupaten Pasuruan Demi kepentingan masyarakat terutama para pengguna jalan yang melintas pada ruas jalan Gempol by pass, meminimalisir terjadinya tindak kriminal dan kecelakaan , penulis baik selaku pewarta dan penyambung lidah rakyat kecil terutama masyarakat kecamatan Gempol meminta Atensi PJ Bupati kabupaten Pasuruan Bapak Dr H Andrianto untuk menginstruksikan kepada kepala dinas Perhubungan kabupaten Pasuruan supaya secepatnya melakukan perbaikan lampu penerangan jalan umum yang wafat total tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal (04-05-2024) jam 14.00 wib tim media harian merdeka post juga menemui Ibu Sumina 49 tahun yang punya usaha warung pada area ruas jalan Gempol by pass untuk meminta komentar, beliau menjelaskan bahwa lampu PJUnya dalam kondisi wafat sudah kurang lebih 10 hari tapi belum ada perbaikan dari petugas. Tuturnya!! Bersambung.(Budhi H).