Kisah Dibalik Tewasnya Siti Maimuna oleh Gadis Muda di Sampang

Harianmerdekapost.com, Sampang, Jatim – Hubungan terlarang antara F (23) dari Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang dengan tetangganya “B” telah berlangsung selama dua tahun. Diketahui dimana “F” masih lajang sedangkan “B” telah memiliki istri bernama Siti Maimuna.

 

Selama dua tahun terakhir, hubungan terlarang antara “F” dan “B” berlangsung tanpa diketahui oleh Siti Maimuna. Namun, rencana pindah “B” dan istri ke Kota Surabaya tiba-tiba membuat “F” merasa sakit hati, menyadari bahwa hubungan terlarangnya dengan “B” akan terhenti. Rasa sakit hati itu mencapai puncaknya, mendorong “F” untuk mengambil tindakan drastis dengan mengakhiri nyawa Siti Maimuna. Tindakan pembunuhan itu dilakukan dengan membacok menggunakan celurit di kamar korban, yang ditemukan pada Selasa (9/1/2024).

Setelah perbuatan kejam itu, “F” berusaha menyembunyikan jejaknya dengan berpura-pura santai, bahkan hadir di pemakaman korban. Namun, berkat kejelian petugas, polisi berhasil menemukan “F” dan menangkapnya di rumahnya pada Senin (15/1/2024). “F” kini ditahan di Polres Sampang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan senjata celurit yang digunakan “F” untuk membunuh korban. Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, “F” membacok korban berulang kali dengan menggunakan celurit tersebut.

“Dengan menggunakan celurit itu, tersangka membacok korban secara berulang-ulang,” ujarnya.

Motif pembunuhan ini terungkap melalui penyelidikan, di mana “F” merasa sakit hati karena akan ditinggal oleh suami korban yang akan pindah ke Surabaya. Hubungan gelap “F” dengan suami korban, “B”, yang berlangsung selama dua tahun, menjadi pemicu nekatnya membunuh Siti Maimuna.

“F” mengakui telah merencanakan pembunuhan tersebut selama dua hari, termasuk pemilihan celurit sebagai senjata yang dipersiapkan dengan cermat. Celurit itu, milik saudaranya, kembali ditempatkan ke posisi semula setelah digunakan untuk membunuh, sebagai upaya “F” untuk mengelabui pihak berwenang. (Red)