GERAM Unjuk Rasa Ke Kantor Bupati, Dugaan Adanya Monopoli Dalam Pembangunan Kabupaten Pasuruan

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Gabungan pegiat lembaga swadaya masyarakat GERAM ( Gerakan Rakyat Anti Monopoli) yang berjumlah ratusan meluruk kantor Bupati Pasuruan. ( 19-06-2024).

Di depan kantor Bupati salah satu koordinator aksi, Ayik Suhaya dari ( LIRA) dalam menyampaikan orasinya, bahwa terkait pembangunan revitalisasi pasar Cheng ho yang bernilai 60 miliar, yang saat ini masih dalam tahapan proses lelang, tapi ” ada indikasi dugaan kongkalikong antara BLP dan salah satu kontraktor untuk memenangkan nya”. Kami ingin penjelasan dari BLP tidak ada yang namanya pengkondisian lelang oleh pihak tertentu. Lelang harus fair kalau tidak, batalkan saja proyek revitalisasi pasar Cheng ho di Pandaan.

Usai orasi, perwakilan dari Geram yang berjumlah 17 NGO itu diterima PJ Bupati Andriyanto dan dipersilahkan memasuki gedung maslahat. Dalam pertemuan tersebut nampak hadir juga sekda bapak Yudha, dan beberapa kepala OPD . Mas Hanan,Mas Totok,Mas Musa,Mas Imam hampir seluruh nya menyampaikan pendapat bahwa kalau lelang pembangunan revitalisasi pasar Cheng ho memang ada unsur pengkondisian pemenang, maka sebaiknya di re tender lagi bahkan kalau perlu dibatalkan saja. Beda lagi dengan Gus Lukman ketua penjara, menantang OPD terkait pembangunan dan lelang untuk berani sumpah pocong. Kalau memang tidak ada pengkondisian pemenang lelang revitalisasi pasar Cheng ho.

Ada indikasi kuat dugaan kalau proyek Cheng ho di menang kan rekanan yang sama selama ini. Fakta atau sebuah kebetulan jika beberapa proyek kabupaten Pasuruan selama bertahun tahun, mulai tahun 2015-2023 rekanan yang didapat hanya ada satu rekanan yang sama, itu itu saja sebagai pemenangnya. Kalau indikasi itu terjadi *”Harga mati proyek pasar Cheng Ho harus dibatalkan”*, pungkas Lujeng direktur PUSAKA

Lujeng juga meminta Pemkab tidak mudah diintervensi. Ia menyebut, Pemkab harus fair, transparan, berkeadilan dan tidak memonopoli untuk menentukan rekanan tertentu.

Ketua GMBI Distrik Pasuruan Mohammad Asyari menambahkan, dari beberapa data yang didapatkannya, Pemkab harus menghentikan proses lelang ini.

“Jadi kami minta proyek ini dibatalkan saja, jangan dilanjutkan apalagi menimbulkan banyak persoalan dan permainan seperti ini,” terangnya.

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto sangat menghormati proses dalam menyuarakan aspirasi dan kritikan yang disampaikan kawan – kawan NGO ini.

“Tapi, kawan – kawan juga harus menghormati proses yang sudah berjalan ini. Kami terima semua masukan dan kritikan yang disampaikan kawan – kawan NGO,” katanya.

Saya ( PJ Bupati) Andriyanto berharap memang ada revitalisasi pembangunan pasar Cheng ho, sebab ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tempat wisata ini bisa semakin baik, dan bagus kedepannya. Disamping itu untuk mendapatkan program ini, di seluruh Indonesia hanya ada dua kabupaten yang mendapatkan dana proyek pembangunan seperti ini.

Sayang kalau revitalisasi ini di batalkan, kalau itu ada masalah dalam proses lelang, penyimpangan atau ada indikasi pengkondisian pemenang maka akan saya evaluasi lagi semuanya tandas PJ Bupati….izz