Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam Rangka Mewujudkan Desa Randupitu Yang Maju, Mandiri, Damai, Sejahtera Dan Berkelanjutan melalui tata kelola pemerintahan yang Good Governance , Pemdes Randupitu telah melaksanakan ragam prioritas program pemerintahan yang menjadi super prioritas yang sebelumnya diawali diawali dengan menciptakan sinergitas internal aparatur desa, semua lembaga desa dan elemen masyarakat desa Randupitu disamping untuk menanamkan rasa memiliki dan cinta kepada desanya, diminta selalu berpatisipasi dalam pelaksanaan tiap program pemerintah desa yang dasar dan tujuannya demi kemajuan dan peningkatan kualitas hidup warga desa Randupitu.
Beberapa capaian pelaksanaan pelbagai program yang telah diraih oleh Pemdes Randupitu yang tepat guna dan sasaran dengan cara bertahap dan terscedule yang bernilai maslahat manfaat buat warga desa Randupitu antara lain.
Semakin meningkatnya partisipasi keterlibatan warga dalam tiap pelaksanaan program pemerintah desa Randupitu, terealisasinya program Randupitu sebagai desa Digital untuk meningkatkan sektor pelayanan, menjadikan desa Randupitu dari status desa Maju menjadi status desa Mandiri ( naik kelas),Penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga untuk sektor lingkungan hidup hingga meraih Penghargaan Pemkab Pasuruan sebagai desa yang telah berhasil dalam penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga dengan sistem Zero Waste.
Dan dalam tahun 2024 pemdes Randupitu dalam pelaksanaan program lebih menitik beratkan pada sektor ekonomi yakni demi percepatan pengembangan dan kemajuan UMKM desa Randupitu untuk sisi ekonomi kreatif inovatif yang berbasis desa .
Terkait perihal tersebut diatas dengan menyelaraskan program pemerintah pusat bahwa semua produk para pelaku UMKM harus mempunyai sertifikat halal, maka Pemdes Randupitu berkolaborasi dengan Halal Center Cendekia Muslim kemenag kabupaten Pasuruan yang ber sekretaris pusat di Perum Gardena Maisa 2.A/12, Solok, Sumbar – Indonesia menyelenggarakan program pengurusan/ pendampingan sertifikat halal gratis bagi para pelaku UMKM dan untuk wilayah kabupaten Pasuruan petugas sebagai pendamping adalah Ibu Isnaeni,S.Pd Cs.
Dan pada hari minggu tanggal (02-06-2024) Pemdes Randupitu menyelenggarakan giat penyerahan sertifikat halal gelombang 1 yang telah terverifikasi kepada 50 orang pelaku UMKM desa Randupitu dan Sosialisasi pengurusan/ pendampingan sertifikat halal gratis gelombang 2 yang mendaftar berjumlah 50 orang pelaku UMKM.
Dalam sambutan arahan kepala desa Randupitu Bapak Mochammad Fuad, beliau menyampaikan bahwa pemerintah desa memfasilitasi untuk mendapatkan N.I.B dan sertifikat halal ini kepada para pelaku UMKM desa Randupitu ini merupakan peran pemerintah desa supaya para ibu-ibu sebagai pelaku UMKM sudah punya STNK dan BPKB dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya dan para konsumen supaya semakin bertambah karena sudah tidak ada keraguan dengan hasil produk yang dijual di samping pemerintah desa sebagai Base Promotion dengan memperbanyak menyelenggarakan ragam event. Tuturnya!!.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pengurusan/pendampingan sertifikat halal gratis yang disampaikan oleh Ibu Isnaini,S.Pd selaku pendamping yang ditugaskan untuk UMKM se wilayah kabupaten Pasuruan.( Budhi H)