Bupati Sumenep Berikan Tunjangan Terhadap Ribuan Guru Ngaji

Berita, Daerah578 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Bupati Sumenep serahkan bantuan hibah uang kepada lembaga keagamaan dan tunjangan kepada guru ngaji.

Penyerahan hibah dan tunjangan tersebut berlangsung di Pendopo Keraton Sumenep, Jum’at (13/09/2024).

Bupati Sunenep Achmad Fauzi mengatakan, Pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Dearah (APBD) 2024 telah menganggarkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk tunjangan guru ngaji se-Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, anggaran tersebut diperuntukkan kepada 2.000 guru ngaji yang ada di Sumenep baik di wilayah daratan ataupun kepulauan.

“Setiap guru ngaji menerima tunjangan sebesar Rp1.200.000,- dalam setahun, dan penerima program ini bergilir setiap tahunnya, karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Selain memberikan tunjangan, pemerintah juga telah memfasilitasi para guru ngaji dalam keikutsertaan program BPJS Ketenagakerjaan, untuk perlindungan sosial sebagai antisipasi jika mendapatkan musibah atau meninggal dunia.

“Program ini, sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah, karena para guru ngaji memiliki peran dan kontribusi kepada pembangunan di bidang ilmu agama kepada anak-anak sejak dini,” terangnya.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga menaruh perhatian terhadap pembangunan pada sektor keagamaan baik masjid, musala serta organisasi kemasyarakatan, sebagai upaya pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia.

Diharapkan bantuan hibah itu, bisa meningkatkan kerja sama semua pihak dalam melanjutkan pembangunan di segala sektor. Untuk itu, para penerima jangan melihat nominalnya, tetapi sebagai kepedulian pemerintah.

“Seluruh elemen masyarakat, baik pondok pesantren, takmir masjid/musala, lembaga keagamaaan, dan para guru ngaji untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang berpendidikan, maju dan berakhlak mulia,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan insetif kepada 5.055 guru non ASN dengan besaran masing-masing Rp1.500.000,-, untuk mengapresiasi mereka yang telah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep. (*\Nri)