Bebas Kabel Seliweran di Udara, IKN Gunakan Jaringan Utilitas Bawah Tanah

Berita, Pemerintah817 Views

Harianmerdekapost.com, Pontianak, Kalbar – Kebutuhan dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN), seperti telekomunikasi, listrik, air, dan gas menggunakan jaringan utilitas bawah tanah. Danis H Sumadilaga selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menyatakan bahwa infrastruktur ini akan dipasang dalam “Multy Utility Tunnel (MUT)” yang memungkinkan penempatan berbagai utilitas tanpa gangguan visual kabel di udara.

“Ini dipasang di dalam boks bawah tanah, sehingga nantinya tidak ada utilitas yang melintas di udara, tidak ada kabel seliweran,” ungkap Danis pada Minggu (04/08/2024),

Dilansir Suara Kaltim, MUT memiliki multifungsi untuk menampung berbagai jaringan seperti drainase jalan, pipa air, kabel fiber optik, kelistrikan, hingga gas.

Danis juga menjelaskan bahwa boks bawah tanah ini memiliki ukuran lebar 4 meter dan tinggi 2 meter, mampu menampung seluruh jaringan tersebut.

“Paling penting adalah menyediakan air, listrik, telekomunikasi, serta dukungan gas dari Pertamina,” imbuhnya.

Pemasangan utilitas ini menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur dasar di IKN.

Pembangunan Sesuai Rencana Induk IKN

Pembangunan jaringan MUT dan sarana utilitas lainnya masih dalam proses pengerjaan, melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta mitra terkait seperti PLN dan Kemenkominfo.

Semua kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022, yang mengatur pembangunan IKN dari tahun 2022 hingga 2045.

Kota Indonesia yang Gunakan Kabel Bawah Tanah

Ternyata, penggunaan kabel bawah tanah juga diterapkan di 2 kota Indonesia.

Kota Kuala Kencana yang berada di Papua menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem jaringan kabel bawah tanah.

Kawasan terbatas yang berada di Kota Timika ini juga memiliki sistem pengolahan air kotor dan air limbah, serta pendistribusian air bersih menggunakan sistem modern sejak 1993.

Selain itu, Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau menggunakan jaringan kabel bawah tanah.

Hingga kini, 95 persen jaringan listrik di Batam terpasangan di bawah tanah sejak 1993.

Kedua kota ini tidak dijumpai adanya tiang listrik maupun kabel telepon.

Editor:Suardi

 

Penulis: Edi A