Harianmerdekapost.com,Pontianak,Kalbar—Pasar Indonesia tengah dibanjiri beras impor, namun di balik itu muncul isu yang menggemparkan,dugaan mark up harga yang melibatkan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Laporan tersebut disampaikan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) dan kini telah sampai di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SDR menduga Bulog dan Bapanas terlibat dalam penggelembungan harga beras impor sebesar 2,2 juta ton, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah akibat biaya demurrage di pelabuhan.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran sejak bidding 2024 dibuka, jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ujar Hari Purwanto, Direktur Eksekutif SDR. ia menduga ada mark up atau selisih dari harga beras yang diimpor Tan Long Group mencapai USD 82 per metrik ton. Dengan total 2,2 juta ton beras, potensi kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp2 triliun.Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memang tengah dibanjiri beras impor.
Sepanjang semester pertama 2024, total volume impor beras mencapai 2,64 juta ton. Pada Juni 2024, impor beras tercatat sebesar 376.791 ton, turun 15,87% dibandingkan Mei 2024 yang mencapai 447.844 ton. meskipun demikian, jumlah impor beras mengalami kenaikan sebesar 77,06% secara tahunan dibandingkan Juni 2023.
Kasus dugaan mark up harga ini diperkirakan melibatkan eksportir beras dari Vietnam, Tan Long Group, pada periode Januari-Mei 2024. Hari Purwanto mengungkapkan bahwa jika dugaan mark up ini terbukti, dampaknya bisa sangat besar terhadap perekonomian nasional.
Pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Andri Setiawan, menilai bahwa isu ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap instansi pemerintah. “Jika benar terjadi, hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan transparansi yang harus segera diperbaiki. kerugian negara yang diakibatkan oleh penggelembungan harga seperti ini sangat besar dan merugikan masyarakat luas,” ujarnya.sementara itu, pihak Bulog dan Bapanas belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan ini.
KPK dikabarkan tengah melakukan penyelidikan awal untuk menelusuri kebenaran laporan SDR, serta memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses impor beras ini.(*Kzn/abe*)