Aktivis LSM LEMPAR Geruduk Kantor ATR/BPN Bangkalan Di Duga Menjadi Sarang Mafia Tanah

Berita, Daerah662 Views

Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim ,- Diduga menjadi sarang mafia tanah, puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LEMPAR Bangkalan kembali berunjuk rasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangkalan di Jalan Soekarno Hatta, pada Rabu (26/06/2024).

Aksi LSM LEMPAR ini merupakan bentuk menyiarkan atas banyaknya korban mafia tanah di Kantor ATR/BPN Bangkalan terkait sertifikasi tanah. LEMPAR menduga Kantor ATR/BPN Bangkalan menjadi sarang mafia tanah.

“Kami, LSM LEMPAR, selaku lembaga swadaya masyarakat yang selalu mempunyai semangat menghancurkan mafia tanah yang ada di Bangkalan,” kata koordinator aksi, Zaini, pada Rabu (26/06).

Dalam orasinya, Zaini menyatakan bahwa pemberantasan mafia tanah di Bangkalan tidak berjalan. Hal itu ditandai dengan adanya laporan Polres Bangkalan B/369/VI/RES.1.11/2022 tanggal 13 Juni 2022 yang sampai saat ini belum tuntas dan masih tahap penyelidikan.

“Padahal para pihak pelapor sudah memberikan alat bukti yang cukup. Bahkan, Majelis Pengawas Notaris Daerah Bangkalan yang dipimpin oleh pakar hukum Profesor dan Doktor menyatakan Notaris Agus Kurniawan bersalah karena pengalihan hak kepemilikan tanah tanpa pelestarian dan sepihak bersama dengan PT Graha Berkah Bersama,” tegasnya. Zaini.

Zaini menambahkan bahwa aksi demo ini diharapkan kepada Kepala ATR/BPN Arya Ismana untuk segera menuntaskan permasalahan yang sudah berjalan beberapa tahun ini.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan karena menunjukkan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintah yang seharusnya melindungi hak-hak tanah warga. LSM LEMPAR berencana akan terus melakukan demo sampai pihak BPN menanggapinya.

Pihak BPN yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian Penanganan Sengketa menyatakan bahwa Kepala BPN Arya Ismana pada awalnya menunggu kesediaan para pendemo untuk audiensi namun berubah karena menganggap belum ada kejelasan apa yang dimaui oleh para pendemo.

Menurut KASI PPS, permasalahan akan lebih jelas apabila para pendemo bisa melakukan audiensi dan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi tuntutan dari para pendemo,” ungkapnya.

 

(PD