Usai Viral di Media Sosial, Pencuri Motor di Embong Kaliasin Diringkus di Sampang

Berita, Hukum, Kriminal868 Views

Harianmerdekapost.com, Sampang, Jatim – Hanya dalam rentang waktu tiga hari, pelaku dengan inisial H berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mencuri sepeda motor Honda Vario berplat nomor AE 3243 MW yang berwarna hitam di area parkir kantor provider internet di kawasan Jalan Embong Kaliasin, Surabaya, pada hari Kamis (22/2/2024).

Aksi kriminal H yang terjadi pada pukul 15.30 WIB itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di kantor tersebut. Saat beraksi sendirian, H terlihat menggunakan jaket dan topi serba hitam, dengan lincah membobol kunci motor milik korban.

Peristiwa tersebut mendapatkan perhatian masyarakat dan polisi setelah rekaman CCTV tersebut menjadi viral di media sosial. Iptu Bobby Wirawan, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, saat sedang tidur siang pada hari Sabtu (24/2/2024).

Tim Jatanras Polrestabes Surabaya tidak hanya berhasil mengamankan pelaku pencurian motor, tetapi juga seorang penadah yang memiliki Surat Kuasa (SK). Pelaku sempat menjual motor hasil curiannya.

“Iya ada (penadahnya yang diamankan). Pelaku kami amankan sekitar pukul 10.00 WIB kemarin,” ungkap Bobby kepada suarasurabaya.net pada hari Minggu (25/2/2024).

Motor Honda Vario berwarna hitam yang dicuri berhasil diamankan oleh polisi karena masih berada di lokasi penangkapan. Dalam waktu dekat, polisi akan berkoordinasi dengan pemilik motor untuk mengembalikannya.

“Alhamdulillah, barang bukti motornya dapat juga,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka yang ditahan di Mapolrestabes Surabaya. (tim/red)