Sosialisasi Terkait Rokok Ilegal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan Bersama Dengan GP ANSOR Dan BANSER Cabang Bangkalan

Berita, Daerah, Hukum2168 Views

Harianmerdekapost.com, Bangkalan – Jatim,- Pemerintah terus gencar dalam upaya untuk memberantas  peredaran rokok ilegal dalam masyarakat, upaya serta langkah yang di lakukan oleh pemerintah tersebut di ambil guna untuk menekan sekalIgus memberantas adanya peredaran rokok ilegal yang tidak ber Cukai sehingga dapat merugikan Negara.

Senin.22/05/2023, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan adakan  giat sosialIsasi bersama dengan salah satu Banom Nahdhatul Ulama (NU) Kabupaten Bangkalan, dari Banom GP ANSOR yang di bantu oleh BANSER.,

Pelaksanaan sosialisasi tersebut mengarah pada berapa tempat yang diantaranya di pasar rakyat/tradisional, tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan/undang undang yang berkaitan dengan rokok ilegal/ rokok tanpa cukai.

Dalam acara pembukaan pelaksanaan giat sosialisasi tersebut, M. Hasbullah selaku Sekretaris Satpol PP Bangkalan, menjelaskan jika  ” kegiatan ini merupakan upaya dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangkalan. Tujuan kami (Satpol PP)  menggandeng GP ANSOR dari Banom NU  yang di bantu oleh BANSER, di karenakan Bangkalan merupakan salah satu basis NU yang ada di Jawa Timur, sehingga dapat mempermudah kegiatan sosialisasi terkait Rokok Ilegal/tanpa cukai pada masyarakat.

M.Hasbullah Menambahkan, jika setelah di adakannya sosialisasi, masyarakat mengerti dan faham menyangkut aturan serta undang undang yang berkaitan dengan rokok ilegal, dan kedepannya masyarakat ikut mendukung serta berpartisipasi dalam pemberantasan rokok ilegal. Tegas, M.Hasbullah.

Pengisi materi dalam acara SD sosialisasi tersebut diantaranya petugas dari Dinas Bea dan Cukai , Satpol PP Bangkalan, hadir juga  pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan,KH.Makki Nasir.
(PD)