Harianmerdekapost.Com Kapuas hulu,Kalbar- Dalam perkembangan terbaru terkait isu penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, muncul klarifikasi penting dari sejumlah individu yang disebutkan dalam berita sebuah media online.
Dalam narasi berita yang terbit, disebutkan bahwa Iwan Kelana, Iwan Govin, dan Indra dituduh sebagai pengurus lapangan yang mengumpulkan uang dari para pelaku PETI. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa uang yang dikumpulkan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi tuduhan yang serius tersebut, ketiga nama yang disebutkan dalam berita tersebut memberikan penjelasan di hadapan media pada 16 November 2024, di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar dan merugikan nama baik mereka.
Iwan Kelana menegaskan, “Masyarakat yang terlibat dalam aktivitas PETI melakukannya atas kemauan dan pilihan mereka sendiri.
Kami tidak memiliki kewenangan untuk melarang mereka. Tuduhan ini tidak berdasar dan kami merasa perlu meluruskan informasi yang salah.”
Sementara itu, Iwan Govin menambahkan bahwa mereka tidak terlibat dalam pengumpulan uang dari para pelaku PETI.
“Kami tidak pernah mengambil uang dari mereka. Kami hanyalah warga biasa yang tidak memiliki posisi atau wewenang untuk mengatur kegiatan tersebut,” ujarnya.
Indra juga memberikan tanggapan serupa, menekankan pentingnya klarifikasi agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita yang tidak akurat.
“Kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak jelas kebenarannya,” tuturnya.
Klarifikasi ini penting mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari informasi yang salah.
Isu PETI di Kabupaten Kapuas Hulu memang telah menjadi topik yang sensitif, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Oleh karena itu, pembenahan informasi serta pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas penambangan menjadi sangat krusial.
Mereka menegaskan bahwa keterlibatan dalam PETI adalah pilihan individu yang tidak berkaitan dengan pengaruh pihak-pihak tertentu.
“Kami berharap agar semua pihak dapat melihat situasi ini dengan lebih jernih dan tidak menghakimi tanpa bukti yang jelas,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.
Di sisi lain, pihak media yang menerbitkan berita tersebut diharapkan dapat lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik individu.
Kesalahan informasi dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan memperburuk situasi yang sudah kompleks.
Oleh karena itu, verifikasi yang cermat sebelum publikasi sangat diperlukan untuk menjaga integritas media dan kepercayaan publik.
Dengan demikian, hal ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu mengutamakan fakta yang akurat.
Klarifikasi yang dilakukan oleh Iwan Kelana, Iwan Govin, dan Indra diharapkan dapat memperbaiki citra mereka dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai situasi yang sebenarnya.
Penulis: Suharmanto
Editor :Syarif husin