Oknum Anggota DPRD Lumajang Fraksi PKB  Dilaporkan Dewan Syuro, Dugaan Lecehkan Acara Doa Bersama untuk Palestina 

Harianmerdekapost.com Lumajang Jatim – Dugaan pelecehan jumlah undangan saat acara doa bersama dan donasi untuk Palestine di alun alun kota Lumajang Senin,(18/12/2023) di lakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Lumajang .

Berawal dari Oknum anggota DPRD aktif yang di usung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang, UM (Initial) saat melakukan komentar miring di salah satu group WhatsApps mengatakan bahwa jumlah undangan tidak sampai jemari tangan dan kaki dan beralasan bahwa dirinya tidak tahu kalau komentar tersebut ada di group publik dengan kata lain salah kamar.

Panitia penyelenggara Rabu, 4 Januari 2024, melayangkan surat kepada dewan Syura PKB lumajang terkait dugaan Pelecehan jumlah undangan yang di bandingkan dengan jemari tangan dan kaki oleh kadernya. Dalam surat tersebut meminta oknum anggotanya untuk di tindak tegas seperti berita sebelumnya Harianmerdekapost.com.

Achmad Fuad Afdlol, ketua panitia penyelenggara mengatakan kepada awak media bahwa telah melayangkan surat kepada Ketua DPC PKB, Ketua DPRD, Ketua Dewan Syuro DPC PKB dan Ketua Fraksi PKB. Dengan harapan oknum Anggota DPRD meminta maaf dan dapat sanksi tegas dari partainya sesuai aturan yang berlaku.

,”kami dari Panitia tidak ada tendensi apapun kepada oknum DPRD yang mencibir kegiatan kita, hanya ucapan tersebut sangat kurang sopan,” ujarnya.

Dikatakan Fuad, hal ini juga memancing ketidaknyamanan diantara pihak panitia kegiatan.

“Ya hal ini juga meresahkan dari pihak panitia lainnya, sampai ada yang langsung menelpon yang bersangkutan, membuat situasi tidak kondusif,” tambahnya lagi.

Sebenarnya dari pihak panitia, menurut Fuad, pihak oknum DPRD ini diminta meminta maaf saja atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh oknum tersebut.

“Semoga pemintaan kami ini segera direalisasikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang terhormat, jangan sampai ada salah paham diantara para pihak,” tutupnya. (AN).