Monitoring DPMD kabupaten Pasuruan Tentang Kesiapan Tahapan Pendaftaran Bacakades Di 47 Desa Di 20 Kecamatan Pilkades Serentak SE Wilayah Kabupaten Pasuruan

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Dalam rangka terlaksananya pelaksanaan pilkades serentak di wilayah kabupaten Pasuruan yang lancar ,sukses dan kondusif,DPMD kabupaten Pasuruan sesuai tupoksi dan atau kewenangan serta instruksi dari Sekda kabupaten Pasuruan, melaksanakan giat monitoring tentang proses pelaksanaan tahapan pendaftaran bacakades pilkades serentak di 47 desa di 20 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.

Dan pada hari senen (17-07-2023) melaksanakan monitoring di 4 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol antara lain,desa Carat, Winong, Karang Rejo dan Jeruk purut.
Dalam giat monitoring dipimpin langsung oleh Ridho Nugroho selaku KA DPMD kabupaten Pasuruan beserta jajarannya, Didampingi Sekcam Gempol,Kasipem beserta jajarannya.

Pada saat monitoring di desa Karang Rejo sebagai salah satu desa yang menyelenggarakan pilkades serentak (17-07-2023) jam 14.05wib-selesai dan ditemui oleh panitia pilkades dan disaksikan oleh Babinsa desa Karang Rejo serentak desa Karang Rejo.

Dalam sambutan arahan singkatnya KA DPMD kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho menyampaikan beberapa hal penting diantaranya Panitia harus netral, tidak boleh menerima titipan berkas permohonan pencalonan dari bacakades, harus cermat dan teliti dalam menerima berkas persyaratan dari bacakades, kalau ada bacakades yang persyaratan kurang lengkap supaya dimohon untuk melengkapi terlebih dahulu sebelum diterima oleh panitia . Tuturnya!!.

Pada saat Tim media harian merdeka post menemui salah satu staf DPMD kabupaten Pasuruan yang akrab disapa Mas Ndarul (17-07-2023) untuk meminta komentar, menjelaskan bahwa kami dari DPMD kabupaten Pasuruan sekarang ini Melaksanakan monitoring ke 47 desa di 20 kecamatan di wilayah kabupaten Pasuruan yang menyelenggarakan pilkades serentak yang dasar dan tujuannya supaya mengetahui secara persis tentang tahapan pendaftaran bacakades di tiap desa langsung dari panitia pilkades terkait kesiapan yang telah dilaksanakannya. Jelasnya!!. Bersambung.
(Budhi H).