Moh. Imran Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Sumenep

Berita, Daerah2362 Views

Harianmerdekapost.com – Sumenep, Madura, Jawa Timur – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir melantik Moh. Imran sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumenep sisa masa jabatan 2019 – 2024, Senin (05/06/2023).

Pelantikan dan pengucapan sumpah Moh. Imran dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji PAW Anggota DPRD Sumenep.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan (Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep itu, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur.

Sementara dalam kesempatan yang sama Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW anggota DPRD setempat.

“Semoga dapat mengemban amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati.

Bupati mengatakan, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD di antaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.

Selain itu, melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep baik yang lama maupun yang baru, untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (*)