Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Tim media harian merdeka post melakukan investigasi pada jembatan Blimbing desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan, Kamis (18-05-2023) pukul 08.00 wib – selesai.
Telah mendapatkan beberapa temuan sesuai fakta di lapangan diantaranya, Fungsi dan posisi jembatan Blimbing adalah merupakan jembatan penghubung antar dusun dan atau antar desa yang mempunyai fungsi sangat vital untuk laju pertumbuhan ekonomi warga desa begitu pula dengan beberapa perusahaan yang mempunyai usaha di wilayah desa Bulusari, berlokasi di jalan poros kabupaten Pasuruan, kondisi kerusakan jembatan Blimbing tersebut sudah dalam posisi menggantung.
Pada pondasi penjaga yang sebelah barat telah tergerus (growak) kurang lebih 3,5 meter, sebelah timur pondasi penjaga telah tergerus total (growak pol), akibat yang melewati jembatan Blimbing tersebut didominasi kendaraan besar bermuatan sirtu (tronton) dengan tonase rata-rata di atas 20 ton berdasarkan hasil investigasi awak media jalan di lokasi jembatan tersebut yang sebelah timur per hari kamis (18-05-2023) telah mengalami penurunan kurang lebih 25 cm.
Pada hari kamis ( 18-05-2023) jam 08.30 wib awak media menemui ketua RW dusun Blimbing yang akrab disapa Cak Ateng untuk meminta komentar, menjelaskan bahwa Jembatan Blimbing yang memang dalam kondisi rusak parah ini pada bulan Nopember 2022 sudah ditinjau bahkan diukur oleh pihak BPBD dan dinas Bina Marga kabupaten Pasuruan yang katanya kemarin itu akan dilakukan perbaikan pada tahun anggaran 2023 , dengan adanya kondisi jembatan Blimbing yang semakin parah kerusakannya warga desa Bulusari berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Pasuruan untuk secepatnya melakukan penanganan perbaikan jembatan Blimbing tersebut sebab kalau sampai terjadi ambruk dapat menghancurkan perekonomian dan untuk sisi anggaran otomatis menjadi semakin besar. Tuturnya!!!.
Berdasarkan hasil temuan tersebut diatas, penulis berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Pasuruan untuk memberikan perhatian serius dan skala prioritas supaya secepatnya melakukan perbaikan pada jembatan Blimbing desa Bulusari kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan yang dalam kondisi rusak parah tersebut.
Dalam menyikapi sebuah masalah yang berkait dengan hak dan kepentingan rakyat hendaknya para pelaksana kekuasaan di pemerintah daerah kabupaten Pasuruan berpedoman Sedia payung sebelum hujan jangan sibuk mencari payung setelah dalam kondisi basah kuyup, untuk sisi syar’i , Mari berupaya bersama untuk dapat meraih apa yang dituturkan oleh para Kyai sepuh yakni Khoirun nhaasi anfauhu Lin nhaasi. Bersambung !!!.
( Budhi H).