Kantor Imigrasi Banyuwangi Kini Berdiri Mandiri, Bupati Ipuk: Semakin Memudahkan Warga

Harianmerdekapost.com, Banyuwangi, Jatim – Upaya pengembangan Banyuwangi terus dilakukan lewat kolaborasi Pemkab Banyuwangi dan berbagai pihak. Salah satunya dengan keberadaan Kantor Imigrasi di Banyuwangi yang telah beroperasi mandiri. Sebelumnya, urusan keimigrasian di Banyuwangi masih merupakan “cabang” dari Jember, tepatnya bernama Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember di Banyuwangi.

“Alhamdulillah, Dirjen Imigrasi Pak Silmy Karim hadir di Banyuwangi untuk mengecek kehadirian Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi. Jika sebelumnya ikut Kantor Imigrasi Jember, alhamdulillah resmi berdiri sendiri setelah cukup lama kami berupaya mengawal ini. Sehingga pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi pasti bisa lebih optimal, untuk mengurus paspor dan sebagainya,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Senin (22/07/2024).

Ipuk berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat di Banyuwangi dan warga asing di Banyuwangi akan semakin lebih mudah dan dekat. “Bapak/ibu warga Banyuwangi yang akan umroh atau haji bisa optimal pelayanannya di Banyuwangi. Demikian pula yang akan mengurus paspor untuk keperluan akan ke luar negeri,” imbuh Ipuk.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi secara lebih representatif pada tahun depan. Untuk sementara, saat ini Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor yang berada di kawasan Ketapang, Banyuwangi.

“Kami tindak lanjuti, segera dialokasikan 2025 untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi,” ujar Silmy.

Silmy menuturkan, keberadaan Kantor Imigrasi akan mengiringi kemajuan Banyuwangi sebagai daerah yang selama ini dikenal cukup pesat perkembangannya. “Kehadiran Kantor Imigrasi akan menjadi pendukung sektor pariwisata dan kemajuan Banyuwangi,” ujar Silmy.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menuturkan keberadaan Kantor Imigrasi di Banyuwangi telah disetujui Menteri Hukum dan HAM. Pembentukannya juga telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Herdaus senang Kantor Imigrasi bisa dibangun di Banyuwangi. Dia optimistis, Kantor Imigrasi Banyuwangi nantinya akan lebih cepat berkembang. “Posisi Banyuwangi sangat strategis. Infrastruktur juga memadai, didukung dengan komitmen kuat kepala daerahnya. Saya sangat optimistis, dalam waktu yang tidak lama Kantor Imigrasi Banyuwangi akan lebih cepat berkembang dibandingkan Kantor Imigrasi yang lain,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Banyuwangi akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi. Termasuk melakukan pengawasaan dan pemeriksaan keimigrasian WNA.

“Kami juga sangat terbuka melayani warga dari daerah manapun yang ingin mengurus keperluan keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Banyuwangi,” ujarnya. (kus)