Jalan Nasional Arah Malang Ke Surabaya Tepatnya Pada Ruas Jalan Depan Pabrik Supit Hingga Depan Stadion Kejapanan Bergelombang Parah ” Sangat Membahayakan Nyawa Pengguna Jalan”

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Ada 5 orang tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan di wilayah kecamatan Gempol menyampaikan informasi tentang kondisi jalan Nasional dari arah Malang ke Surabaya tepatnya depan Pabrik Supit Hingga Depan Stadion Kejapanan yang masuk wilayah desa Kejapanan kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dalam kondisi bergelombang parah sering terjadinya kecelakaan dan sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama bagi pengendara roda dua.

Setelah mendapat informasi dari beberapa tokoh masyarakat dan penggiat lingkungan, Tim media harian merdeka post pada hari Jum’at tanggal (08-11-2024) jam 12.30 wib langsung

monitor dan investigasi ke lapangan serta mengambil beberapa photo sesuai fakta di lapangan, memang betul bahwa kondisi jalan pada ruas jalan tersebut dalam kondisi rusak bergelombang parah dan sangat membahayakan nyawa bagi pengguna jalan terutama pengendara roda dua.

Berdasarkan hasil monitor dan investigasi

Tim media harian merdeka post ( 08-11-2024) tentang kondisi jalan tersebut diatas secara jelas penyelenggara jalan Nasional ( BPJN wilayah 4) melanggar atau tidak melaksanakan amanat undang -undang LLAJ nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan,pasal 22 ayat (1) tentang jalan yang dioperasikan harus memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis dan administrasi. Bukti: Pada Ruas Jalan sebagaimana disebut diatas tidak laik fungsi secara teknis.

Pada ayat (2) Penyelenggara jalan wajib melaksanakan uji kelaikan jalan sebelum pengoperasian jalan.

Berkait dengan temuan atas dasar pengaduan dan keluhan para pengguna jalan ,Tim media harian merdeka post meminta kepada kepala BPJN wilayah 4 untuk sidak langsung kelapangan supaya dapat melihat sendiri tentang kondisi jalan yang bergelombang parah yang sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan dan betul -betul sangat meresahkan para pengguna jalan tersebut serta cepat melakukan perbaikan.

Apabila pihak BPJN wilayah 4 tidak merespon tentang informasi yang telah disampaikan, Penulis akan secepatnya berkirim surat pengaduan kepada bapak Menteri PUPR RI tentang kondisi jalan tersebut demi memperjuangkan keluhan rakyat kecil terutama para pengguna jalan yang melintas pada ruas jalan tersebut yang benar -benar sudah sangat resah. Bersambung!!(Budhi H).