Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Persoalan sampah terutama sampah rumah tangga yang ada di tiap desa/kelurahan di tiap kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan adalah salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat .
Untuk mengatasi persoalan sampah pemerintah daerah tingkat 1 provinsi Jawa Timur c/q Dinas Lingkungan Hidup provinsi telah melaksanakan program inovasi dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain dalam pengelolaan lingkungan hidup, kelestarian lingkungan hidup serta memberikan pengakuan terhadap upaya pengelolaan yang telah dilakukan oleh desa/kelurahan dan sudah menerbitkan Panduan Penilaian Desa/Kelurahan Berseri.
Sebagai landasan pijak dasar kebijakan adalah Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup,pasal 65 ayat (1) ” Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak azasi manusia” dan Undang-undang nomor 28 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah,pasal 12 ayat (1) ” Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan ”
Untuk program inovasi Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup wajib dilaksanakan bagi semua dinas lingkungan di tiap pemerintah kabupaten/kota yang ada di provinsi Jawa Timur.
Dalam menyambut program inovasi Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup provinsi Jawa Timur tersebut diatas pemerintah daerah kabupaten Pasuruan C/Q Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pasuruan sangat antusias dan tanpa kenal lelah untuk melaksanakan sosialisasi tentang Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan demi mewujudkan desa/ kelurahan Berseri yang ada di wilayah kabupaten Pasuruan.
Dan pada hari Selasa tanggal (28-11-2023) Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Pasuruan melaksanakan sosialisasi terkait perihal tersebut diatas di desa Randu Pitu kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan (sesuai schedule pelaksanaan giat program).
Giat tersebut dilaksanakan di pendopo kantor desa Randu Pitu dan di mulai jam 08.00 wib -selesai sedang para pihak yang hadir diantaranya HM ELYAS SH DEWAN PARTAI GERINDRA, DLH kabupaten Pasuruan Ibu Diana Kepala Bidang 2, Bapak Bambang Suprapto dan Gunawan sebagai Narasumber juga penggiat lingkungan (Nara sumber) perwakilan dari PT KCS Randu Pitu, Kepala desa Randu Pitu beserta perangkat desanya, PEMPES Community desa Randu Pitu, TP PKK desa Randu Pitu dan perwakilan Karang Taruna desa Randu Pitu.
Dalam sambutan singkat yang disampaikan oleh kepala desa Randu Pitu Muchamad Fuad pada intinya menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di desa Randu Pitu dikelola secara mandiri oleh KSM Pempes Community dimana sampah rumah tangga dijadikan RDF bahan bakar di perusahaan dan telah berjalan sejak tahun 2018-2023 sekarang ini dalam mewujudkan desa Randu Pitu yang berseri dan memberikan nilai tambah sisi ekonomi, Satu hal yang perlu kami bahwa semua program pemdes Randu Pitu yang kami laksanakan hanya dengan satu tujuan utama demi untuk memberikan yang terbaik buat warga desa Randu Pitu. Tuturnya !!.
Dalam kesempatan yang penuh berkah dan barokah ini kami mengucapkan terima kasih kepada pihak DLH atas perhatian dan pembinaannya dan juga kepada PT KCS atas kerjasama yang sangat baik selama ini kami berharap tetap berkesinambungan dan berkelanjutan seterusnya yang terakhir khusus kepada KSM Pempes Community kami berharap tetap semangat jaga amanat dengan penuh amanah semuanya demi desa Randu Pitu yang tercinta ini. Tambahnya !!.
Sedang sambutan arahan singkat yang disampaikan oleh HM ELYAS SH anggota DPRD kabupaten Pasuruan ketua komisi 3 dari fraksi partai Gerindra pada intinya meminta kepada pemdes Randu Pitu dan KSM Pempes Community yang menangani persoalan sampah rumah tangga di desa Randu Pitu hendaknya harus meningkatkan etos kerja, disiplin dan fokus dalam menjalankan amanat yang telah diamanatkan dengan penuh amanah. Tuturnya !!.
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor tim media harian merdeka post tentang pengelolaan persampahan yang ada di 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol khususnya untuk penanganan sampah rumah tangga dari tiap rumah lalu dibuang ke TPS semua desa sudah melaksanakan tapi untuk pengelolaan sampah rumah tangga yang menjadi bernilai rupiah dan yang sudah terlihat dapat memberikan nilai tambah sisi ekonomi, sesuai data awak media mohon maaf dan ijin yakni desa Randu Pitu, Ngerong dan Kepulungan sebagai harapan penulis yang juga insan peduli lingkungan sangat berharap dan berdoa 15 desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol untuk kedepannya semua akan mampu mengelola sampah rumah tangga warga desanya bisa bernilai rupiah hingga dapat memberikan nilai tambah sisi ekonomi yang ada di masing-masing desanya.
Dan acara sosialisasi Tentang Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan yang dilaksanakan di desa Randu Pitu tersebut ditutup oleh Ibu Diana Kepala Bidang 2 dinas lingkungan hidup kabupaten Pasuruan.
( Budhi H).