Harianmerdekapost.com, Bangkalan-Jatim,- Selasa, 23/07/2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan giat sosialisasi guna ketentuan Peraturan Perundang-undangan Bidang Cukai dalam rangka Berantas Rokok Ilegal.
Acara kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMKN 2 Bangkalan, Jalan.Halim Perdana Kusuma 2.F Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Dalam acara tersebut melibatkan beberapa elemen masyarakat mulai dari organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, tokoh masyarakat, instansi pemerintah, TNI-POLRI dan dari beberapa jurnali. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum dalam bidang rokok ilegal.
Kegiatan ini juga menggandeng sejumlah pihak untuk menjadi pemateri perihal pemberantasan rokok ilegal, Diantara pemateri tersebut adalah Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Dirjen Bea Cukai Jawa Timur 1, Nangkok P. Pasaribu. Kepala Satpol PP Bangkalan Rudianto, Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Jatim, Andika Mery Rustiyanto. S.STP. MM., Kasie Binwasluh. Satpol PP Provinsi Jatim. Thomaji. SH.
Nangkok P. Pasaribu, menyampaikan keterangannya kepada awak media, ” jika bea cukai memiliki peran dalam menindak peredaran rokok ilegal serta memungut penerimaan negara, termasuk cukai rokok.
“Cukai adalah pungutan negara terhadap barang-barang tertentu yang konsumsinya dibatasi, yakni hanya untuk barang yang memiliki efek negatif,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Kasie Binwasluh. Satpol PP Provinsi Jatim. Thomaji. SH mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk menghimbau dan mengajak masyarakat mengenali ciri-ciri dari rokok ilegal, hingga memberikan pemahaman tentang manfaat dari pajak yang dikenakan pada setiap batang rokok yang disertai cukai.
“Adapun modus yang sering digunakan oleh oknum peredaran rokok ilegal guna untuk memuluskan tujuannya bermacam-macam, Mulai dari memakai bus pariwisata, serta menggunakan kendaraan hewan atau truk. Tetapi hal tersebut mampu dan bisa kita gagalkan. Tegasnya.
Dalam acara sosialisasi tersebut, Kabid Penegak Perda (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Jatim. Andika Mery, turut memberikan keterangannya, bahwa dalam pembiayaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah salah satunya berasal dari pajak rokok, seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainya. Oleh sebab itu kami berharap ke pada seluruh masyarakat khususnya saat ini yang mengikuti sosialisasi agar aktif turut serta dalam mengajak serta memberikan pemahaman pada masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal. Jelasnya.
Rudianto selaku kepala satpol pp Bangkalan, mengajak kepada seluruh masyarakat khusus Kabupaten Bangkalan agar peduli dan proaktif dalam membantu pemberantasan rokok ilegal, dan berterima kasih dengan di adakannya giat sosialisasi yang telah berlangsung untuk hari ini. Ujarnya.
(PD)