Dua Pencuri Motor Milik Kurir Diamankan Polres Lumajang Bersama Warga

Harianmerdekapost.com, Lumajang. Jatim – Tim Khusus Polres Lumajang mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor milik kurir saat mengantarkan paket kepada pelanggannya di desa Klampokarum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Sabtu (9/3/2024).

Dua pelaku berhasil diamankan diantaranya IM dan MK keduanya warga desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto mengatakan, penangkapan kedua pelaku curanmor berawal korban seorang kurir bersama warga mengejar sepeda motor yang dicuri pelaku.

Sebelumnya korban Zainul Abidin mengantarkan paket ke Pondok Pesantren desa Klampokarum Kecamatan Tekung dan memarkirkan sepeda motor honda scoopy Nopol L 3758 VB didepannya.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, korban masuk kedalam Ponpes untuk menunggu uang COD (Cash On Delivery).

“Korban kembali ke tempat parkir, ternyata sepeda motornya sudah hilang, korban menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada orang sekitar,” ujar Ipda Sugiarto.

Salah satu warga mengatakan kepada korban sepeda motor tersebut dibawa dua orang. Korban dibantu warga mencari pelaku mengendarai sepeda motor.

“Saat di Pasar Seruji Mayor Kamari Sampurno kelurahan Ditotrunan, korban mendapati sepeda motor miliknya, lalu korban bersama warga berusaha untuk menghentikan laju motor yang dibawa pelaku. Namun pelaku berhasil meloloskan diri sampai di Jalan Letkol Slamet Wardoyo,” terang Ipda sugiarto.

Pelaku MK yang ketakutan memilih meninggalkan sepeda motor milik korban, kemudian kabur dengan cara naik sepeda motor Yamaha Vega yang di kendarai IM.

“Korban dibantu warga berhasil menghentikan sepeda motornya, dan berhasil menangkap IM,” ujarnya.

Sementara pelaku MK yang sejak awal dibuntuti korban berhasil melarikan diri ke arah utara Jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang.

Saat warga melakukan pengejaran, pelaku MK mengancam dengan menggunakan pisau bentuk senpi.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polres Lumajang dibantu warga di area persawahan Pulosari Kelurahan Citrodiwangsan,” ungkap Ipda Sugiarto.

Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 3758 VB milik korban, dan sepeda motor merk Yamaha Vega yang digunakan pelaku.

“Kami juga mengamankan 1 buah pisau yang bentuknya seperti senpi digunakan pelaku untuk mengancam,” pungkasnya. (AN).