Harianmerdekapost.com – Manokwari Papua Barat – Bertempat di Hotel Valdos Manokwari, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Perizinan Bagi UMKM selama 2 hari.
Selaku Kepala BPOM Papua Barat Agustince Werimon, S. Farm., Apt. kepada Wartawan Harianmerdekapost-com melalui Via Whatsapp Selasa siang (26 – 27/6 )wit.
Pada kegiatan ini dilakukan pemaparan materi terkait pentingnya izin edar dan tahapan dalam mendapatkan izin edar di BPOM yang disampaikan langsung oleh narasumber dari BPOM Manokwari Ferri Agustinus Mungkur, S.Si. Pada saat materi disampaikan terlihat antusias yang tinggi dari pelaku usaha terbukti dari banyaknya peserta yang memberikan pertanyaan teknis terhadap proses izin edar dan juga karena proses di BPOM diberikan banyak kemudahan bagi UMKM diantaranya pemberian diskon PNBP hingga 50%, percepatan proses izin, dan yang pastinya transparan atau tidak ada biaya tambahan yang memberatkan UMKM selain biaya PNBP yang resmi yang dapat langsung dibayarkan pelaku usaha ke negara.(Amatus Rahakbauw).