Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Musyawarah desa (Musdes) penetapan perdes tentang APBdes tahun anggaran berikutnya berdasarkan regulasi yang ada adalah merupakan satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh tiap pemerintah desa supaya dapat mendayagunakan anggaran tahun berikutnya untuk melaksanakan pelbagai program yang telah dicanangkan artinya mempunyai landasan pijak.
Begitu pula halnya untuk lima belas desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan supaya dapat melaksanakan pelbagai program yang akan dilaksanakan dengan mendayagunakan tahun anggaran 2024 wajib menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) penetapan perdes tentang APBdes tahun anggaran 2024.
Untuk lima belas desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan sejak hari rabu tanggal ( 27-12-2023) telah menyelenggarakan giat tersebut diatas dan per hari sabtu tanggal (30-12-2023) semuanya telah menyelenggarakan musyawarah desa (Musdes) penetapan perdes tentang APBdes tahun anggaran 2024 ( yang terakhir melaksanakan adalah desa Ngerong, Legok dan Gempol) .
Jadi penyelenggaraan musyawarah desa (Musdes) penetapan perdes tentang APBdes tahun anggaran 2024 di lima belas desa yang ada di wilayah kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan telah terselenggara tepat waktu.
Pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) tersebut diatas dapat terselenggara dengan baik, lancar dan tetap waktu,itu semua tidak lepas dari kerja bareng antara PMD kecamatan Gempol dan lima belas pemerintah desa yang penuh sinergitas tanpa kenal lelah dan waktu demi mewujudkan tertib administrasi pada tata kelola pemerintahan desa dan kemaslahatan bersama.
Pada saat pelaksanaan musyawarah desa (Musdes) penetapan perdes tentang APBdes tahun anggaran 2024 di desa Ngerong , Tim media harian merdeka post menemui kepala desa Ngerong Bapak Haji Jemmy Sadiman( 30-12-2023) untuk meminta tanggapan, beliau menjelaskan bahwa sejak kami menjabat sebagai kepala desa desa Ngerong selama tiga periode kami telah berupaya maksimal untuk melaksanakan amanat warga desa secara baik dan benar, pertama untuk status dari desa berkembang menjadi maju hingga mandiri, yang kedua untuk pembangunan infrastruktur Insyaallah sudah merata di setiap dusun yang ada di wilayah desa Ngerong Tuturnya!!
Yang ketiga untuk yang berkait dengan peningkatan pelayanan dasar dan Tata Kelola Pemerintahan desa yang meliputi sektor pendidikan, kesehatan, keagamaan , olahraga,seni budaya, lingkungan juga keamanan secara keseluruhan sudah kami laksanakan dan yang masih menjadi PR kami adalah untuk meningkatkan pengembangan sektor ekonomi kreatif yang berbasis desa, oleh karena itu untuk program prioritas kami pada tahun anggaran 2024 kami akan menuntaskan kantor baru desa Ngerong dan pembangunan gedung serba guna dimana dasar dan tujuan utama kami adalah sebagai pusat sentral giat ya sebagai pusat giat pemerintahan desa, pusat kuliner , olahraga, taman bermain dan diharapkan sebagai Iconnya Desa Ngerong dengan tetap tanpa mengabaikan program -program lainnya. Jelasnya!!.(Budhi H).