Babinsa Argosari Berikan Sosialisasi dan Pencegahan Perundungan “Bullying” di Lingkungan Sekolah

Harianmerdekapost.com Lumajang, Jatim – Salah satu cara menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan adalah dengan menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan kebersamaan antar peserta didik dengan tenaga pendidik, orang tua serta masyarakat. Tindakan ini juga sebagai bentuk pencegahan perundungan di lingkungan anak-anak.

Hal tersebut disampaikan Babinsa Argosari Koramil 0821/03 Senduro Sertu Edi Kuswanto, saat menjadi narasumber pada kegiatan pencegahan penanggulangan dan penguatan kebhinekaan di lingkungan sekolah, yang digelar oleh SDN Argosari 01 Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (25/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Edi Kuswanto menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah dalam mengantisipasi berkembangnya kasus perundungan atau Bullying yang terjadi antar pelajar maupun antar sekolah, dengan memberikan edukasi sebagai bentuk pengawasan kepada anak.

“Mencegah kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak yaitu guru, orangtua, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Tanpa ada sinergi elemen-elemen tersebut maka perundungan akan terus terjadi. Baik di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan masyarakat. Sehingga kasus perundungan dilingkungan sekolah dapat di cegah,” kata dia

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala SDN Argosari 01, Kepala Desa Argosari, Guru Pengawas, Guru penggerak, Komite Sekolah, Dewan Guru SDN Argosari 01 dan SDN Argosari 03, Babinsa Argosari dan Wali Murid.

Sementara itu, kepala sekolah SDN 01 Argosari Hendra S.Pd, menyampaikan mengucapkan banyak terima kasih kepada undangan yang hadir. Pihaknya mengatakan, bahwa upaya tersebut menjadi tantangan dan PR ke depan, disamping memberikan pengawasan terhadap anak didik secara ekstra ketat.

“Semoga dengan kegiatan ini, kita selaku pengajar dan pembimbing di sekolah, berharap dukungan kepada semua pihak, terlebih orang tua dalam mencegah perundungan di rumah dan sekolah, dengan memberikan pengertian kepada anak untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri dan orang lain,” pungkasnya. (fjr)