Pamekasan, harianmerdekapost.com – Masyarakat Dusun Kotalon Desa Jarin Kec. Pademawu mengamankan seorang laki-laki yang mencuri mesin pompa air merk KHOSIN milik H. Syamsul Dsn Kotalon Desa Jarin dan satu ekor Burung Jalak Kebo yang dicuri
di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura. Selasa (04/8/2020).
Pelaku bernama Khoirus (27) yang beralamat Dsn. Tanjung Tengah Desa Tanjung kec. Pademawu Pamekasan.
Pelaku pada tahun 2019 pernah di rehabilitasi karena kecanduan Narkoba jenis Sabu – sabu.
Kajadian itu bermula saat si tersangka (khoirus, 27) melakukan pencurian pompa air dan burung jalak kebo di Jarin, kemudian tersangkan dibekuk oleh perangkat Desa Jarin dan langsung diamankan.
Dengan adanya kejadian tersebut perangkat desa jarin melaporkan kejadian kepada Wakapolsek Pademawu IPDA NANANG HP. SH dan Bhabinkamtibmas Desa Jarin Bripka DEDY S sekitar pukul 04.30 WIB.
Setelah itu dilakukan penjemputan tersangka oleh Wakapolsek Pademawu dan Bhabinkamtibmas Polsek Pademawu dengan menggunakan Mobil Patroli dan diserah terimakan ke petugas penjagaan Polsek Pademawu yang diterima oleh KA SPKT Polsek Pademawu AIPDA HERI PURNOMO, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pademawu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Semantara itu, Kepala Desa Tanjung Zabur S. Pd.I saat ditemui dikediamannya membenarkan kejadian penangkapan yang terjadi di Desa Jarin yang langsung diamankan Kepala desa Jarin,
“Kami atas nama warga Desa Tanjung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Jarin dan jajarannya karen telah mengamankan tersangka/warga kami.”Ucapnya
“Ia menambahakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Desa Jarin khususnya kepala Desa Jarin karena warga kami telah meresahkan masyarakat Desa Jarin.”Imbuhnya. (Sold/sid)