Gresik,harianmerdekapost.com – Bertempat di Aula Command Center Polres Gresik telah dilaksanakan kegiatan Vidcon yang dipimpin Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si selaku Waka Polri dalam rangka Evaluasi Operasi Yustisi Guna Penanganan Covid-19. Selasa pukul 14:00 wib (15/09/2020)
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh : AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M (Kapolres Gresik), Kompol Dhyno Indra Setyadi, SIK., M.Si (Waka Polres Gresik), Kompol Drs. Edi Cahyono (Kabag Sumda Polres Gresik), Akp M Zaenal Arifin, S.Sos (Kabag Ops Polres Gresik), Akp Yudi Prasetyo, S.H, M.H Kasat Sabhara Polres Gresik Akp Hery Kusnanto, S.H, M.H Kasat Narkoba Polres Gresik, Akp Bambang Angkasa (Kasubag Humas Polres Gresik), Ipda Ali Fauzi (Kaur Min Ops Sat Lantas Polres Gresik), Ipda Soleh (Kasat Tahti Polres Gresik), Ipda Heriyanto Kasiwas Polres Gresik, Ipda Eric Panca Nur Patria, S.H (KBO Sat Reskrim Polres Gresik
Pengarahan dan penekanan oleh KOMJEN Pol Dr. Drs. GATOT EDDY PRAMONO M.Si selaku Waka Polri menyampaikan, “Kegiatan Vidcon saat ini merupakan dalam rangka pengechekan perkembangan pelaksanaan Operasi Yustisi. Kita Polri diberi target dalam waktu 2 minggu ini untuk menurunkan angka penambahan pasien Positif Covid-19, Kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien positif. Dalam pelaksanaan Ops Yustisi laksanakan kerjasama yang sinergitas dengan TNI, Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan dan seluruh pihak terkait.”
“Untuk 8 Provinsi antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara dan Papua merupakan Provinsi potensi dengan penyebaran kasus Covid-19 tertinggi maka terkait dengan pelaksanaan Ops Yustisi agar diprioritaskan di 8 Polda / Provinsi tersebut, namun untuk jajaran Polda lainnya juga tetap melaksanakan.” tambahnya.
” Dalam pelaksanaan Ops Yustisi laksanakan dengan menggunakan 2 metode antara lain Stasioner dan Mobile. Saya mengapresiasi terhadap Polda Jatim dan Polda Sumatera Barat karena diwilayahnya telah menerbitkan Perda dalam rangka penangan Kasus Covid-19.” jelasnya.
“Kepada seluruh Kapolda agar mengetahui dan petakan tempat – tempat yang berpotensi munculnya cluster baru. Dalam pelaksanaan Ops Yustisi berikan dampak Psikologis dan Kognitif bagi warga sekitar dengan pasang plang Operasi Yustisi. Target dan tolak ukur keberhasilan Ops Yustisi adalah dalam 2 minggu kedepan kasus Covid-19 bisa turun baik tingkat sebaran dan penambahan pasien positif Covid-19.” perintahnya.
“Setiap sore akan dilaksanakan Vidcon dengan seluruh jajaran Kapolda dan saya harapkan kepada Kapolda untuk melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi diwilayahnya masing masing. Dalam kegiatan Ops Yustisi kedepankan Sat Pol PP namun apabila memungkinkan gunakan KUHP sesuai dengan Pasal yang berlaku baik Pasal 212, 214, 216 ayat 1 dan Pasal 218 KUHP maupun Perda Perda yang berlaku di wilayahnya masing masing.” tambahnya.
“Bangun kesadaran kolektif berbasis komunitas diwilayahnya masing masing dengan mengedepankan bhabinkamtibmas menggunakan metode antara lain : Prinsip Polmas, Libatkan tokoh formal dan informal, Jika pengawasan hanya dari aparat sifatnya sementara tetapi jika pengawasan oleh komunitas sifatnya 24 jam, Identifikasi, mapping, analisa dan lakukan penanganan segera terhadap klaster baru. Komunitas formal dan informal dirangkul bukan direkrut lalu dibina dan diarahkan tugas mereka hanya himbau dan edukasi secara persuasif atau tidak lakukan tindakan represif. Pemakaian masker sebagai budata bary dalam gaya hidup baru. Gerakan satu polisi satu masker.Seluruh yang dituangkan di Komunitas tertentu dilibatkan. 11.459 Kampung Tangguh Nusantara agar diluaskan.” ungkapnya.
“Terkait pelaksanaan Pilkada kami ucapan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan Deklarasi yang telah dilaksanakan dibeberapa wilayah, kedepan antisipasi pada tanggal 23 September 2020 terkait tahapan Penetapan Paslon dan 24 September 2020 terkait Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon, sertatahapan selain itu agar dapat mewujudkan Pilkada yang Aman, Damai, Sehat dan Selamat lakukan : 1. Dorong rapat tingkat Forkopimda (sertakan Paslon peserta Pilkada untuk bangun komitmen terselenggaranya tahapan Pilkada yang tertib Protokol Kesehatan dan edukasi potensi kerawanan tahapan Pilkada sebagai Kluster penyebaran baru, serta sosialisasi dan penyamaan persepsi tentang PKPU Nomor 10 tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.
2. Tekankan netralitas Polri.
3. Dorong penyelenggara Pilkada buat Pakta Integritas kepada semua Paslon antara lain Siap Menang Siap Kalah, Pemilu aman damai sehat dan selamat serta kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.” jelasnya.
“Semoga dalam waktu 2 minggu kedepan kita dapat menurunkan angka penularan, meningkatkan kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien positif Covid-19. Para Kapolda bentuk supervisor untuk melakukan pengechekan kegiatan Ops Yustisi kepada jajaran Polres.” harapnya.
Dilanjutkan dengan pengarahan IRJEN Pol Dr. Drs. H.M FADIL IMRAN, M.Si selaku Kapolda Jatim menyampaikan, “Para Kapolres agar melaksanakan Ops Yustisi setiap hari minimal 2 kali kegiatan, berlaku juga untuk Polsek. Dalam pelaksanaan Ops Yustusi laksanakan secara Mobile dan Stasioner. Semua Polres adakan 1 unit mobil dan pasang stiker Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan / Mobile Covid Hunter dan tugasnya untuk laksanakan keliling patroli setiap malam ditempat tempat keramaian dan lakukan penindakan kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan.” instruksi Kapolda Jatim.
“Besok malam rencananya Polda bersama Polrestabes Surabaya dan Polres Kp3 Tanjung Perak akan melaksanakan relase atau lounching terkait Mobil Covid Hunter dan untuk Polres Polres lainnya juga laksanakan lounching dengan menghadirkan Bupati dan Dandim. Gunakan Perda Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dalam melaksanakan Ops Yustisi. Masing masing Kapolres setiap hari buat laporan pelaksanaan Ops Yistusi dengan dilengkapi dengan dokumentasi serta kirimkan ke Kapolda, Irwasda, Dir Binmas, Karo Ops dan Kabag Bin Ops dalam bentuk Pdf. Penekan penekanan tersebut bukan intruksi Kapolda namun merupakan intruksi langsung dari Presiden RI.” jelasnya.
“Saya minta kepada jajaran Kapolres dan Kapolsek untuk membaca dan memahami Prov Jatim Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Prov Jatim Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Saya tekankan lagi dalam waktu 2 minggu kedepan terkait Ops Yustisi merupakan prioritas. Kepada petugas dalam melaksanakan ops Yustisi lakukan dengan humanis dan patuhi protokol kesehatan.” tambahnya.
“Nanti malam pukul 20.00 Wib serentak kita laksanakan Ops Yustisi ditempat tempat keramaian diwilayahnya masing masing. Untuk menurunkan angka pasien Positif dan angka kematian lakukan komunikasi dengan Bupati agar jangan ada lagi pasien positif Covid-19 dilakukan isolasi mandiri namun lakukan karantina dilokasi lokasi yang telah ditentukan oleh tim Gugus Tugas.” ungkapnya.
Pukul 14.50 Wib kegiatan Vidcon selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan kondusif.(Wwn)