Unit Reskrim Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor

Surabaya, harianmerdekapost.com ~ Polsek Kenjeran, Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran telah berhasil menangani Kasus Curanmor yang meresahkan warga sekitar.

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami S.H menjelaskan kronologi kejadian, ” Pelaku Abd. Rohman berboncengan naik sepeda motor dengan pelaku lainnya atas nama ROS (DPO) mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri di sekitar Rusun Tanah Merah, kemudian pelaku Abd. Rohman turun dengan mengambil sepeda motor dengan merusak kunci kontak memakai Kunci T dan temanya menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi pelaku, jelas Kapolsek Kenjeran Kompol Esti.

Hasil riksa sementara bahwa pelaku Abd. Rohman dan ROS (DPO) sebelumnya sudah pernah mengambil sepeda motor di Rusun Tanah Merah Surabaya sebanyak 3 kali yaitu, pertama bulan Maret 2020 mengambil 1 unit Honda Vixion, kedua Bulan September 2020 mengambil Sepeda motor Honda Beat dan ketiga September 2020 mengambil sepeda motor Honda Vario, ujar Kapolsek  Kompol Esti Setija Oetami SH.

Korban Leo Sirait (50) beralamat di Jalan Bulak Banteng Wetan Surabaya melaporkan telah kehilangan sepeda motor. Tempat Kejadian Perkara ada di depan parkiran Rumah Susun Tanah Merah Surabaya. Kejadian pada hari Jum’at 11 September pukul 17.30 WIB.

Diketahui tersangka bernama Abd. Rohman (29) beralamat di Jalan Jatipurwo Barat Surabaya. (16/09/20)

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, Nopol L 4819 RI dan 1 buah Kunci Letter

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHP. LP/ 205 / IX /2020/JATIM/RES PEL TG PRK/SEK KENJERAN TGL. 11 September 2020. (AD1)