Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Tim seleksi penjaringanperangkat desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan pada hari sabtu (04-03-2023) sesuai tahapan melaksanakan ujian calon perangkat desa Ngerong untuk formasi jabatan 1. Kaur Tata Usaha dan Umum 2. Kepala kewilayahan dusun Putat.
Untuk jabatan kaur tata usaha dan umum di ikuti 13 orang gugur satu orang ketika validasi persyaratan (sisi umur) sedang untuk jabatan kepala pelaksana kewilayahan di ikuti 3 orang peserta gugur 1 orang ketika validasi persyaratan (sisi ijasah).
Pelaksanaan ujian dilaksanakan di MINU Al Faqih yang berlokasi di dusun Pucang desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan .
Ujian dimulai jam 08.00wib – selesai.
Ujian seleksi ada (2) tahap yakni a.baca kitab suci sesuai keyakinan b. Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) meliputi pengetahuan agama, bahasa Indonesia dan pengetahuan umum.
Para pihak yang hadir menyaksikan proses pelaksanaan ujian calon perangkat desa antara lain, Camat Gempol diwakili oleh Sekcam,kasi pemerintah kecamatan Gempol beserta stafnya, Babinkamtibmas dan Babinsa desa Ngerong,sekdes dan perangkat desa Ngerong, Semua BPD desa Ngerong dan 15 orang calon perangkat desa Ngerong yang mengikuti ujian.
Dan dalam sambutan ketua Tim seleksi penjaringan perangkat desa Ngerong Muhammad Zakariya M Pd, pada intinya bahwa panitia pelaksana telah melaksanakan tugas dan kewajiban secara maksimal dengan berlandaskan regulasi yang telah ditentukan, objektif dan transparan.
Sedang untuk hasil ujian test tulis antara Tim seleksi dengan semua peserta ujian perangkat desa Ngerong telah sepakat dilakukan dengan sistem terbuka artinya langsung diumumkan . Dan satu harapan kami, siapapun peserta yang lulus dan terpilih sebagai kaur tata usaha dan umum maupun kepala pelaksana kewilayahan dusun Putat betul – betul yang terbaik dari yang baik dan amanah supaya dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah desa Ngerong yang lebih maju lagi.
Berdasarkan hasil pantauan dan monitor, tim media harian merdeka post yang mengikuti proses pelaksanaan ujian perangkat desa Ngerong kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan bahwa pelaksanaan ujian tertulis dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan regulasi sebagaimana yang telah diatur dalam perbup nomor 27 tahun 2017, perbup nomor 154 tahun 2022 dan perdes Ngerong yang ada, berjalan tertib dan lancar serta transparan.
Pelaksanaan ujian tulis calon perangkat desa Ngerong berbasis komputer (UTBK) yang telah dilaksanakan oleh tim seleksi ini merupakan yang pertama kali tidak hanya di wilayah kecamatan Gempol bahkan mungkin di wilayah kabupaten Pasuruan.
Dan diharapkan bahwa pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di desa Ngerong kecamatan Gempol ini dapat dijadikan pilot project yang nantinya bisa dikembangkan untuk seluruh wilayah kabupaten Pasuruan, karena menurut hemat penulis lebih transparan dan akuntabel.
Hasil ujian test tulis untuk formasi jabatan kaur tata usaha dan umum nilai tertinggi 75 atas nama Idris Kurniawan, sedang untuk kepala pelaksana kewilayahan dusun Putat nilai tertinggi 56 atas nama Imam Ghozali.
Setelah acara pelaksanaan ujian tulis dan pengumuman hasil ,Tim media harian merdeka post menemui kepala desa Ngerong H Jimmy Sadiman untuk meminta komentar, menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan ujian tulis calon perangkat desa Ngerong kami menerapkan ujian tulis berbasis komputer (UTBK) dengan tim pengujinya dari pihak ketiga tapi darimananya kami tidak tahu karena kami selaku kepala desa memberikan mandat penuh kepada tim seleksi kalau dulu disebut sebagai panitia pelaksana.
Dasar pertimbangan kami menggunakan test tulis calon perangkat desa Ngerong berbasis komputer (UTBK) ini sangat transparan dan akuntabel . Tuturnya!!!.
(Budhi H).