Harianmerdekapost.com.,MIMIKA – Penutupan Sidang Paripurna IV Masa SIdang II, tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi sekaligus Penutupan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Jl. Cenderawasih, Timika berita ini dilansir dari mimikakab.go.id Jumat (28/07/2023).
Sidang Paripurna IV Masa Sidang II dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S,Sos., M,Si., didampingi Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, S,AB.; Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan, S.E., dan anggota DPRD Mimika. Dihadiri oleh Pj. Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, S,IP., M,Si., serta Pj. Sekda Mimika, Dr. Petrus Yumte S.H., M.Si., para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
“Secara garis besar, dokumen LKPJ Bupati Mimika tahun 2022 telah menyajikan data dan informasi yang telah memenuhi kriteria layak secara regulasi maupun substansi,” ujarnya.
DPRD dalam memberikan catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati bertujuan meningkatkan efisiensi, efekttifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPRD Kabupaten Mimika memberikan apresiasi terhadap prestasi atas keberhasilan beberapa kegiatan dalam penyelenggaraan program, namun demikian masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan,” tuturnya.
DPRD memaklumi jika ada capaian yang belum maksimal. Untuk itu diharapkan pemerintah daerah dapat memperhatikan catatan-catatan rekomendasi dari DPRD, untuk menjadi acuan dalam perencanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.
“Dalam Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanatkan setelah ada persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, dan setelah disusunnya rancangan peraturan bupati tentang penjabaran PP-APBD, setelah ditetapkan, paling lama tiga hari kerja agar disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi,” sebutnya.
Selain pesan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika agar segera menindaklanjuti dan menjadwalkan evaluasi ke Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRD MImika juga meminta agar Pemkab Mimika dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan dukungan semua pihak.
“Laporan keuangan Pemkab Mimika tahun 2022, BPK RI telah memberikan opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke tujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016. Untuk mempertahankan prestasi opini WTP BPK tersebut tidaklah mudah, diperlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak,” tandasnya.
Ketua DPRD MImika dalam sambutannya juga menekankan agar dalam menyusun perencanaan, Pemkab Mimika dapat memperhatikan saran masukan dari DPRD melalui Badan Anggaran, maupun pendapat akhir fraksi-fraksi.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkab Mimika yang telah menyampaikan materi tentang Ranperda PP-APBD Mimika tahun anggaran 2022, sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang meliputi realisasi Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, sehingga dapat memberi gambaran terhadap target, realisasi pelaksanaan program kerja dan pencapaian pembangunan dalam kurun waktu satu tahun.
“Dengan telah disampaikannya gambaran secara umum mengenai pencapaian pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta posisi asset kewajiban dan ekuitas per 31 desember 2022, maka kita ketahui bahwa realisasi anggaran kabupaten Mimika terjadi selisih realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah, maupun pembiayaan daerah selama satu tahun, yang mengakibatkan terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), yang dapat digunakan pembiayaan pada tahun berikutnya,” ungkapnya
Menanggapi penyampaian Pj. Bupati Mimika terkait masih ada beberapa agenda penting dalam tahun 2023, diantaranya pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2023, penyusunan APBD induk tahun anggaran 2024 dan pembentukan Peraturan Daerah Non APBD kabupaten Mimika tahun 2023, diharapkan Pemkab Mimika dapat menyampaikan materi tepat waktu, mengingat tahun ini adalah tahun politik persiapan pemilu Legislatif tahun 2024.
“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, selaku pimpinan, atas nama anggota DPRD Mimika dan seluruh masyarakat kabupaten Mimika menyampaikan selamat atas dilantiknya Saudara Valentinus Sudarjanto Sumito, M,Si sebagai penjabat Bupati Mimika,” ucap Ketua DPRD MImika.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Mimika mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja kerasnya, sehingga paripurna dapat berjalan baik.
“Pendapat akhir dan rekomendasi dari fraksi-fraksi merupakan wujud nyata kerja lembaga legislatif, sebagai mitra pemerintah yang dipercayakan masyarakat untuk tugas mulia sebagai perwakilan untuk mengemban amanat rakyat Mimika,” tegasnya.
Sejumlah catatan rekomendasi yang disampaikan merupakan koreksi, dan masukkan bagi eksekutif sebagai pelaksana kebijakan pembangunan untuk dapat bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
“Ini menjadi prioritas bagi kami dalam memperbaiki dan menyempurnakan jalannya pemerintahan,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan pengesahan dan penandatanganan SK Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Mimika, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, disaksikan Pj. Bupati Mimika dan Pj. Sekda Mimika, untuk selanjutnya dilakukan penyerahan Dokumen Penetapan LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2022 dan Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022.(Amatus Rahakbauw/Kelanit).