Tindak Tegas Pengendara Pelanggar Kasat Mata, Saat Unit Lantas Polsek Tegalsari Lakukan Ops Patuh Semeru 2020

Surabaya, harianmerdekapost.com Dalam rangka giat menjunjung program kerja prioritas Kapolri di bidang harkamtibmas. Operasi Patuh Semeru 2020 dilaksanakan personil Unit Lantas Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya di seputaran Jalan Keputran Selatan, Selasa (3/8/2020).

Saat itu sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan surat-surat (SIM dan STNK), sebelum kemudian diberikan sanksi tilang.

Tidak hanya itu. Beberapa pengendara yang nekat melawan arus juga diberhentikan dan ditindak tegas lalu kemudian diberikan sanksi tilang.

Dalam kegiatan ini, personil Unit Lantas Polsek Tegalsari juga mendapati beberapa pengendara yang tidak menggunakan masker. Mereka diberikan teguran dan diingatkan untuk selalu memakai masker agar terhindar dari penularan Covid-19 atau virus corona.

Menurut Kapolsek Tegalsari Kompol Argia Satrya Bhawana SH., SlK., melalui Kanit Lantas IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH. mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Semeru ini akan terus dilaksanakan sampai tanggal 5 Agustus 2020.

“Tujuan operasi ini diantaranya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seperti yang kita tahu, kecelakaan lalu lintas sampai saat ini masih tergolong tinggi. Sebagian besar disebabkan masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan. Termasuk nekat melawan arus,” ungkap IPTU Sigit E kan Sahudi. (Bairi)