Terekam CCTV, Residivis Pencuri Sepeda Angin Ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut

Surabaya, harianmerdekapost.com Pemuda bernama, Moh. Yunus Zainudin (24) tahun itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Rungkut setelah aksi pencurian yang dilakukannya terekam kamera CCTV. Warga Jalan Sidosermo Gg. I Surabaya ini terekam kamera ketika mencuri sepeda angin di teras rumah Perum Citra Medayu Residence No. E1 Surabaya bersama satu pelaku lainnya yang kabur.

Sudah pernah merasakan di dindingnya dalam jeruji besi penjara tak membuat kapok. Residivis pencurian yang baru saja keluar penjara ini kembali berulah lagi. Pencurian ini bermula pada, Jum’at 28 Agustus 2020, sekira jam 12.00 WIB, pemilik sepeda angin bernama, Mumu Muklis melapor ke Polsek Rungkut telah kehilangan sebuah sepeda angin.

“Pelaku mengambil sepeda merk Polygon Pacifik warna hitam corak kuning yang sebelumnya diletakkan di dalam tepatnya di teras rumah. Kemudian kami langsung melaksanakan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian,”kata Kanit Reskrim Polsek Rungkut IPTU Joko Susanto. Selasa (8/9/2020).

Masih, Joko setelah dilakukan penyelidikan pada, Rabu 02 September 2020 anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut dapat mengamankan atau menangkap tersangka pencurian sepeda pancal itu.

Pelaku dapat diamankan berdasarkan sarana yang digunakan tersangka sewaktu mengambil sepeda angin milik korban yaitu sepeda motor Honda Vario dengan Nopol L 8592 SY dan juga jaket yang digunakan tersangka dan terekam CCTV,”tambahnya.

Joko menambahkan, dalam penyidikan dan interogasi pelaku mengaku mengambil sepeda angin milik korban bersama dengan RK (DPO), lanjut pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Rungkut guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan pelaku ini juga pernah ditahan dan diproses karena perkara pencurian,” tutup Joko Susanto.

Barang bukti yang diamankan yaitu, 1 Unit sepeda motor Honda Merk Vario Nopol L 8592 SY sarana yang digunakan dan 1 buah jaket warna merah, jaket yang di gunakan pelaku. (Bairi).