Surabaya, harianmerdekapost.com – Fermenta Nouristana, terdakwa dalam kasus narkotika berbahaya (narkoba) jenis sabu seberat brutto 0,25 gram, dituntut selama 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Putu Parwati dari Baca Selengkapnya
Kuasai sabu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.