Surabaya, harianmerdekapost.com – Andreas Madju, terdakwa dalam kasus peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan, akhirnya dijatuhi pidana selama tujuh bulan penjara majelis hakim yang diketuai Baca Selengkapnya
Edarkan jamu dan obat ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.