Sosialisasi Surat Edaran Bupati Jombang

Jombang,harianmerdekapost.com –Surat ijin tantang penyelenggaraan hajatan, perkawinan,Dan pertunjukan seni yang di sosialisasikan oleh bupati jombang ibu Munzidah pada tanggal 26 Agustus 2020 yang diselenggarakan di kecamatan Mojowarno.(26/08/2020)

Kecamatan Mojowarno,Jombang memiliki 19 Desa,Salah satunya desa tangguh dan pasar tangguh yang melakukan pembagian masker dari Polsek dan Koramil kepada pengendara sepeda motor yang melintas di depan kecamatan mojowarno,

Disampaikan pula bahwa kecamatan mojowarno terdapat 28 kasus covid 19,diantaranya 22 sembuh, dan 4 meninggal,dan 2 dirawat di RSUD Jombang Dan RSUD Mojowarno,

“Harapan Kami Nanti Menyamakan Presepsi Antara Lain Dari Desa,Kecamatan dan Kabupaten,Karna Kepala Desa sudah Di Ujung Tombak”(ujar Bapak Camat Mojowarno)”

Terkait Surat Ijin Resmi tentang protokol kesehatan,menyelenggarakan hajatan harus mematuhi protokol kesehatan di antaran lain,penggunaan masker,pemakaian hand sanitazer dan terutama jaga jarak aman , untuk penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan dan handsainitaizer dan mengecek suhu tamu undangan yang hadir,

Kecamatan Mojowarno juga melakukan pengadaan pembagian masker untuk warga melalui angaran COVID Dan angaran Dana Desa (DD),Mentri desa juga mengadakan setengah milyard masker yang di bagikan 2 masker perorangnya ,dan 2 masker dari swadya desa,

Acara yang di hadiri Bupati Jombang Ibu Munzidah, Kapolres jombang ,Koramil Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,berlangsung aman dan kondusif.
(Pjl/Alimin)