Bangkalan, harianmerdekapost.com Anggota polres Bangkalan bersama dengan anggota TNI dan anggota satpol PP kabupaten Bangkalan pada hari ini Rabu (02/09/20)menindak para warga masyarakat Bangkalan yang tidak
menggunakan masker saat keluar rumah.
“Anggota gabungan mengancam akan menutup tempat usahanya untuk para pedagang yang tidak menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan memberikan para pengunjung yang datang tidak memakai masker.”,
Anggota gabungan akan melakukan razia masker setiap hari berdasarkan keputusan presiden atau inpres no 06 tahun 2020 yang di dalamnya berisi tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dalam kesempatan kali ini anggota gabungan menindak salah satu warga yang kedapatan tidak memakai masker pada saat keluar rumah dan warga tersebut di beri sangsi oleh anggota gabungan dan di minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama .
“Apabila sesudah membuat dan menandatangani surat pernyataan yang di buat nya dan melakukan kesalahan yang sama seperti yang dilakukan oleh beliau maka kami tidak akan segan segan memberikan sangsi yang lebih tegas lagi dan bila perlu yang lebih berat lagi sangsinya”.tutupnya (Ari)