SEORANG PAMAN BEJAT MENDEKAM DI HOTEL PRODEO LANTARAN TEGA MEMPERKOSA KEPONAKAN NYA SENDIRI

 

Bangkalan, harianmerdekapost .com –  Unit PPA sat Reskrim polres Bangkalan berhasil mengamankan seorang pemuda sekaligus paman yang tega mencabuli keponakan nya sendiri.

AKBP Rama Samtama putra dalam menggelar konferensi pers pada hari Kamis (06/08/20) sore hari di halaman Mapolres Bangkalan menerangkan bahwa tersangka berinisial MI 35 tahun tersebut menyetubuhi korban di rumah korban di desa planggiran kec.tanjung bumi kabupaten Bangkalan.
dengan cara membungkam mulut korban dengan solatip warna hitam lalu membuka paksa pakean korban dan langsung memegangi dua tangan korban kemudian menyetubuhi korban setelah puas menyetubuhi korban pelaku lantas mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada orang tua dan orang lain.

Masih menurut AKBP Rama tersangka setelah berhasil menyetubuhi korban pelaku melarikan diri ke luar pulau lebih tepatnya di provinsi Bangka Belitung dan anggota mengejar tersangka sampai ke Bangka Belitung berhasil membekuk tersangka di Bangka Belitung.

Untuk tersangka akan kami jerat dengan pasal yang berlapis Lantara korban masih di bawah umur kami juga akan menjerat tersangka dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara terang AKBP Rama.(Ari)