Surabaya, harianmerdekapost.com – Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis tangkap spesialis pencuri baterai tower pada hari Senin 14 September 2020 sekitar pukul 12.30 Wib. Anggota Reskrim memperoleh data dari track Nopol mobil Avansa B-1549 PZX yang terekam SCTV saat di lokasi.
Spesialis pencuri baterai tower dibekuk anggota Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya. Dia bernama, Ida Bagus Frandana (43), warga Wiyung Gg. 1 Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, SH., MH., menuturkan, pelaku pencurian baterai Tower itu diamankan setelah beraksi bersama temannya FHM ( DPO).
“Namun pelaku inisial F itu berhasil kabur dan keduanya kerap mencuri baterei tower dibeberapa tempat. Pengakuannya sudah beraksi sebanyak 4 kali,”kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sawahan itu. Rabu (16/9/2020).
Lanjut Haryoko, hasil lidik, mobil tersebut milik PT. Sun Autorencar yang di sewa oleh PT. Persada yang bergerak dalam bidang Maintenance baterai tower, dan mobil tersebut di pakai oleh pelaku untuk pencurian.
“Kemudian anggpta kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Wiyung Gg.1. Berbekal informasi tersebut anggota kami bergerak cepat dan pelaku berhasil kita tangkap,” tambah Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis AKP Haryoko Widhi, SH., MH.
Haryoko menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku ini sebelumnya juga pernah melakukan pencurian di lantai atap gedung AKBID Griya Husada Jalan Dukuh Pakis II No.110 Surabaya dan Tower Smartfrend Gg. Mawar Sambikerep, Surabaya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit Baterai Smartfrend 100 Ah, 4 unit Baterai Smartfrend 150 AH, 1 unit mobil B Avansa warna hitam Nopol B 1549 PZX untuk sarana kejahatan.
“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam dalam penjara,”tutupnya Kanit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya. (Bairi)