Surabaya, harianmerdekapost.com – Patroli skala besar mandiri dan imbauan persuasif digelar anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya juga mengedepankan humanis yang bertujuan untuk mematuhi protokol kesehatan. Dalam upaya pendisiplinan masyarakat ini.
Petugas Polisi gabungan mandiri yang terdiri dari piket fungsi berpatroli menyusuri jalanan perkotaan dan mampir Hotel Tunjungan Surabaya, untuk mengingatkan Scurity dan para tamu untuk tetap menggunakan masker.
Pawas Kanit Sabhara IPDA 1 Gede Sarjana, SH., memberikan arahan bahwa kegiatan patroli skala besar mandiri dan imbauan kepada satpam Scurity untuk tidak bosan-bosannya dalam mematuhi protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta menindak lanjuti adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Sosialisasi dan imbauan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 kepada masyarakat secara persuasif dan humanis. Dengan harapan masyarakat akan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujar Gede Sarjana. Senin (7/9/2020).
Patroli skala besar mandiri ini dipimpin Kanit Sabhara IPDA l Gede Sanjana para personil piket fungsi melaksanakan patroli skala besar dan imbauan dengan rute seputaran Kota Surabaya dan tempat fasilitas umum seperti Hotel Tunjungan Surabaya.
Adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 ini, untuk melakukan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tingkat Kabupaten hingga Desa dengan melibatkan bersama-sama TNI – Polri dan Pemerintah Daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satriya Bhawana, SH., SlK., menyampaikan adanya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, anggota menggelar patroli skala besar mandiri dan imbauan secara persuasif dan humanis untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Tegalsari.
Instruksi Presiden ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta tak perlu takut dengan adanya Inpres baru ini.
“Masyarakat tidak perlu resah dengan Inpres ini karena tujuannya justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujar Kompol Argya Satriya Bhawana, SH., SlK. (Bairi)