Polsek Rayon Dua, Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 Ke Pedagang Pasar dan Pengunjung

Surabaya, harianmerdekapost.com – Himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disampaikan anggota Polsek Tegalsari dan Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya kepada para pengunjung dan pedagang Pasar bertempat di Keputran Utara, Senin (24/8/2020).

Personil gabungan rayon 2 Polsek Tegalsari, Polsek Genteng dan Polsek Sawahan giat tersebut dipimpin Langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU Sigit Ekan Sahudi, SH , menyampaikan kepada pedagang dan pengunjung pasar, untuk selalu menjaga jarak dengan orang lain serta memakai masker.

Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus corona yang sampai saat ini masih menjadi wabah di masyarakat.

“Selain itu para pedagang dan pengunjung juga diingatkan agar rajin menjaga kebersihan. Termasuk dihimbau langsung mandi dan berganti pakaian setelah pulang ke rumah,”sebut saja IPTU Sikit Ekan Sahudi, SH.

Diterangkan Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, SH., SlK., himbauan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran virus corona. Setiap saat dan setiap waktu, kami terus menyampaikan himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini.

“Tujuannya agar masyarakat memperhatikan dan melaksanakan, sehingga mereka terbebas dari penularan virus corona,” ungkap mantan Kapolsek Sawahan tersebut. (Bairi)