Polres Sampang Berhasil Ringkus Aksi Pria Bejat Cabuli Anak Dibawah Umur

 

Sampang-harianmerdekapost.com-
Wahyu Suliyanto warga Desa Torjun Kecamatan Torjun Sampang. WS tega mencabuli anak dibawah umur dengan nama samaran ( indah ) perempuan yang masih dibawah umur akhirnya diringkus Kepolisin Resort Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS. yang didampingi Kasat Reskrim Sampang Riky Donaire Pilang mengatakan, “kejadian berawal dari keduanya yang berkenalan di sosial media (sosmed) Facebook, mereka kenalnya sekitar kurang lebih dua bulan berawal dari facebook lalu mereka saling tukar nomer telepon” ujarnya Didit Bambang WS.

lantas keduanya melakukan pertemuan disalah satu rumah makan Asela di Sampang. Dua bulan menjalani PDKT, korban Indah (nama samaran) lantas diajak kerumah tersangka WS. Dengan melakukan rayuan maut yaitu berjanji mau dinikahi dan mengganti hp yang rusak milik korban, tersangka lalu mencabuli korban.

“Setelah ada laporan, petugas langsung bergerak menangkap korban yang saat itu sedang bersantai dirumahnya,” pungkasnya. (mer)