Polres Bengkayang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita, TNI/Polri579 Views

Harianmerdekapost.com,Pontianak-Kalbar– Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar pemusnahan barang bukti sitaan tindak pidana narkotika, bertempat di Halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang, Kamis (4/7/24) pagi.

Acara ini dibuka oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang, Ajun Komisaris Polisi Amansyurdin Z, S.H. Dalam sambutannya, AKP Amansyurdin menegaskan komitmen Polres Bengkayang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kita tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan berat 7,86 gram. Barang bukti ini terkait dengan penangkapan satu orang tersangka berinisial SA, seorang laki-laki berusia 25 tahun. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di hadapan para pejabat yang hadir serta media, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kepala Sub Bagian Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Advokat Hukum, Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi antara berbagai instansi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Sementara itu, Ketua Tim Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Tetty Rupina Marpaung, A.Md., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada Polres Bengkayang atas upaya dan kerja kerasnya dalam memerangi narkoba.

“Kerja sama antara BNN dan Polri sangat penting dalam memerangi narkotika. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Lucaes Mangarade Pasaribu, ST., selaku Penyidik Ahli Pertama BNN Kabupaten Bengkayang, menambahkan bahwa BNN Kabupaten Bengkayang akan terus mendukung setiap upaya pemberantasan narkoba melalui berbagai program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Acara pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkayang. Dengan adanya kerja sama yang solid antara BNN, Polri, Kejaksaan, dan para advokat hukum, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika.

Editor:Andi A/Sy Yusuf

 

Sumber:Humas Polres Bengkayang