Peran Nyata LSM LPAPR Untuk Merespon Keluhan Wong Cilik

Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim – Lembaga swadaya masyarakat Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya ( LPAPR) pada hari Jum’at (03-03-2023) telah melayangkan surat kepada ketua DPRD kabupaten Pasuruan perihal Permohonan audensi (nomor surat: 102/DPP-LPAPR/03/2023 ) dan pada hari kamis (16-03-2023) jam 10.00wib , Pengurus LSM LPAPR melakukan audensi kepada DPRD kabupaten Pasuruan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

Pada audensi tersebut pihak LSM LPAPR diterima dan ditemui oleh DPRD kabupaten Pasuruan komisi 3 yakni H.Ruslan dan Seorang anggota H Rudy Hartono dari fraksi partai PKB.
Dalam pertemuan dengan DPRD kabupaten Pasuruan komisi 3 tersebut pihak LSM LPAPR menyampaikan beberapa usulan yang berupa aspirasi masyarakat kecil meminta kepada DPRD kabupaten Pasuruan komisi 3 selaku wakil rakyat untuk segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup begitu juga dinas Sumber Daya Air,Cipta Karya,Dinas Tata Ruang dan Satpol-PP kabupaten Pasuruan (yang bertanggung jawab terkait pelaksanaan Perda).

Pertama untuk secepatnya melaksanakan pemulihan sungai Kepuh purjo,bangli lor dan sungai Selorawan yang dalam kondisi tercemar akibat limbah cair perusahaan yang dibuang sembarangan ketiga sungai tersebut, yang kedua tentang penanaman pipa oleh 5 perusahaan yang digunakan untuk membuang limbah cair ke sungai Wrati yang masuk wilayah kecamatan Beji yang diduga tidak mengantongi ijin hingga saat ini dan harus dibongkar karena menurut hemat kami selaku penggiat lingkungan bahwa perbuatan yang telah dilakukan oleh ke 5 perusahaan tersebut terindikasi dengan jelas melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

Sedang hasil audensi antara LSM LPAPR dan komisi 3 DPRD kabupaten Pasuruan bahwa komisi 3 minggu depan akan memanggil instansi terkait dan mengundang LSM LPAPR dan akan melakukan sidak sebelum agenda pertemuan.

Pada hari kamis (16-03-2023) jam 19.00wib lewat saluran seluler, Tim media harian merdeka post melakukan konfirmasi dengan ketua LSM LPAPR Bambang Mokko Al Jufri dan menjelaskan Kami LSM LPAPR ingin selalu berperan nyata untuk memperjuangkan atas segala keluhan rakyat kecil yang sudah cukup menderita ini apalagi dengan ditambah dengan adanya beberapa sungai yang tercemar ini dan baik selaku pribadi maupun ketua LSM LPAPR juga ingin mengaplikasikan pitutur Romo Kyai saya Khoirun nhaasi anfauhu Lin nhaasi.Tuturnya!!!. (Budhi H).